Bupati OKU Membuka Musrenbang Kecamatan Semidang Aji Tahun 2023 Di Kantor Kecamatan Semidang Aji

oleh -616 views
oleh

OKU, IN – Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Semidang Aji Tahun 2023 Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Semidang Aji. (Rabu, 9/02/2022).

Camat Semidang Aji Emharis Suryadi Putera, SH., Menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Plh Bupati OKU dan para OPD atas kehadiran kegiatan Musrenbang Kecamatan Semidang Aji pada hari ini.

Acara Musrenbang ini bertujuan menggali usulan-usulan yang akan disampaikan dalam perencanaan pembangunan di tahun yang akan datang, oleh karena itu Desa di lingkup Kecamatan Semidang Aji telah melaksanakan Musrenbang tingkat Desa (Musrenbangdes) dari bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2021 yang telah diinput oleh Desa didampingi oleh Kecamatan Ke SIPD Kementerian Dalam Negeri.

Melalui Musrenbang ini berharap usulan pembangun yang salah satunya gedung serba guna Kecamatan Semidang aji yang telah diusulkan sebelumnya dapat menjadi salah satu program prioritas pembangan pada RKPD di tahun 2023.

Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menyampaikan Musrenbang Kecamatan merupakan bagian dari mekanisme perencanaan partisipatif, adapun peserta Musrenbang di Kecamatan Semidang Aji adalah para Kepala Desa di Kecamatan Semidang Aji, FKBPD, Delegasi Musrenbang Desa, Pimpinan dan anggota DPRD asal daerah pemilihan Kecamatan Semidang Aji, Perwakilan Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan, dan kelompok masyarakat rentan termarginalkan dan pemangku kepentingan lainnya skala Kecamatan Semidang Aji.

Setelah Musrenbang tingkat Desa (Musrenbangdes) dilaksanakan, dilanjutkan dengan Musrenbang Kecamatan yang kita laksanakan pada hari ini di Kecamatan Semidang Aji, adapun usulan yang telah diinput ke SIPD pada Musrenbangdes sebelumnya maka dari itu diharapkan rapat pada hari ini akan lebih efektif karena usulan-usulan telah diinput ke SIPD pada Musrenbangdes sebelumnya.

Adapun hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan Semidang Aji pada hari ini dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Musrenbang Kecamatan yang ditanda tangani oleh pimpinan rapat dan perwakilan peserta yang hadir.

Selanjutnya kami sangat berharap bahwa pengambilan keputusan kesepakatan terhadap usulan kegiatan dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat, sehingga keputusan yang diambil dalam Musrenbang Kecamatan Semidang Aji ini adalah Keputusan bersama.

Edward Candra juga berharap dari usulan-usulan yang dibuat sesuai dengan potensi yang ada di Desa, dan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat memajukan serta mensejahterakan masyarakat di Desa tersebut.(***)