Lahat, investigasinusantara.com – Bupati Lahat Cik Ujang, SH hadir pada pembukaan rapat paripurna ke XIII masa persidangan ketiga DPRD Kabupaten Lahat yang di buka oleh pimpinan sidang DPRD kabupaten lahat Wakil Ketua I Gaharu, SE MM, dengan agenda membahas raperda tentang APBD kabupaten lahat tahun anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Lahat. Senin, 23/08/2021.
Turut hadir pada Rapat Paripurna ke XIII masa persidangan ketiga DPRD kabupaten lahat, Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi. ST,Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Kapolres Lahat yang diwakili, Kajari Lahat yang diwakili,Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili,Wakil Ketua II Sri Marhaeni.SH, Pj. Sekda Lahat Drs.H. Deswan Irsyad. M.Pdi, para Anggota Dewan, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, OPD dan Kabag, Kakankemenag yang diwakili, Ketua GOW, Ketua Ikatri, Ketua DWP, Ketua Bhayangkari dan Ketua Persit Candra Kirana.
Dalam rapat tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang, SH menyampaikan beberapa hal antara lain; pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang perimbangan keuangam antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta paket undang-undang keuangan negara yaitu undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara,
Selanjutnya, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan penggelolaan dan tanggungjawab keuangan negara merupakan dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, termasuk dalam bidang penggelolaan keuangan daerah. Rio