Bupati Enos dan Wabup Yudha Hadiri Pemberian Remisi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Martapura

oleh -547 views
oleh

Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, A.Md.IP., S.Sos., M.A.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun ini sebanyak 339 warga binaan memperoleh remisi umum. Rinciannya, 336 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I, yakni pengurangan sebagian masa pidana, dan 3 orang memperoleh RU II, yaitu langsung bebas.

Selain itu, juga diberikan remisi dasawarsa kepada 338 narapidana dan anak binaan. Pemberian remisi ini menjadi bukti bahwa program pembinaan yang dijalankan telah memberikan hasil positif.

Baca Juga :  Diduga Bappeda Pangkas Anggaran Publikasi Media di Sekretariatan DPRD PALI

“Kami mengajak seluruh warga binaan penerima remisi untuk menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi, agar semakin disiplin, berperilaku baik, dan terus aktif mengikuti setiap program pembinaan yang ada,” ujarnya.

Bupati Enos saat dibincangi awak media mengatakan remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. Ia juga menekankan bahwa narapidana tetaplah bagian dari bangsa Indonesia.

“Narapidana adalah WNI, jadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” tutup Bupati.