Bupati dan DPRD Sepakati APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026

oleh -358 views
oleh

Lahat, IN — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 berlangsung khidmat dan lancar.

Sidang paripurna tersebut dipimpin dan ditutup langsung oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi. Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lahat menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Mahasiswa Prodi PBI FSH Bina Darma Gelar Pentas Drama, Pemutaran Film Pendek dan Video Pembelajaran BIPA

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, pada sambutannya mengatakan bahwa apresiasi dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menyetujui Raperda APBD ini. Pemerintah Kabupaten Lahat tetap konsisten dalam upaya menjawab persoalan kemiskinan yang menjadi tantangan bangsa ini,” ujar Bupati.

Selain itu beliau juga menyoroti bahwa persoalan kemiskinan di negara berkembang seperti Indonesia tidak terlepas dari faktor historis, termasuk dampak panjang kolonialisme yang memunculkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan miskin.

Baca Juga :  BUPATI LAHAT CIK UJANG SH HADIRI PELANTIKAN PENGURUS KOMISARIAT REI PERIODE 2020-2023

Melalui APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen memperkuat program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Fokus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan, pemerataan ekonomi, serta percepatan pengentasan kemiskinan di berbagai sektor.

Dengan disahkannya Raperda APBD tersebut, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lahat pada tahun 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Kusmei)