Bupati Cik Ujang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lahat Tentang RAPERDA Inisiatif

oleh -538 views
oleh

Lahat, investigasinusantara.comBupati Lahat Cik Ujang, SH didampingi Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE MM menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan Pertama Tahun 2021 tentang Raperda Inisiatif DPRD Lahat.

Pembukaan rapat paripurna I masa persidangan pertama di buka oleh pimpinan sidang Fitrizal Homizi, ST, dengan agenda rapat, mendengarkan penjelasaan dari Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lahat tahun 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat. Senin, 13/09/2021.

Baca Juga :  Walikota Pagaralam Menghadiri Rakor Lintas Sektoral

Hadir pada pembukaan rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Gaharu, SE MM, Wakil Ketua II Sri Marhaeni, SH, para Anggota DPRD Lahat, Perwakilan unsur Forkopimda Dan Forkopimda Plus, Pj. Sekda Lahat, Assisten, Staf Ahli, OPD, Ketua Ikatri, Ketua GOW, dan Ketua DWP beserta Anggota.

(alt="") raperda

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Lahat, Ghozali Hanan, sampaikan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Lahat. Hal itu disampaikannya di gedung Paripurna DPRD Lahat dalam rapat Paripurna 1 masa persidangan pertama tahun sidang 2021.

Baca Juga :  Ketua DPRD OKU Apresiasi EKRAF Karang Taruna Ulu Ogan

Empat Raperda inisiatif yang telah digodok tersebut diantaranya, tentang penyelenggaraan pengarsipan. Kedua, tentang anggunan sosial dan lingkungan perusahaan. Ketiga, pengelolaan sampah, terakhir tentang penyelenggaraan ibadah haji.

“Seperti anggunan sosial dan lingkungan perusahaan, terdapat perbedaan pemahaman. Karena itu diperlukan instrumen hukum sebagai acuan untuk menjawab semua permasalahan,” terang Ghozali Hanan.

Empat Raperda tersebut inisiatif pertama yang disusulkan alat kelengkapan dewan pada tahun ini. Selanjutnya DPRD Lahat akan terus berupaya memaksimalkan Raperda yang disusun, guna mendukung jalannya roda pemerintahan.

Baca Juga :  Vaksin Covid 19 Di Kawal Hingga Pendistribusian

“Harapannya Raperda ini bisa disahkan sesuai tahapan. Sesuai agenda rapat bertemu lagi 15 September dengan agenda mendengarkan pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda inisiatif,” terang Fitrizal. (Rio)