Buntut Pemberhentian Kurnaidi, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel “HCB Tidak Sah”

oleh -76 views
oleh

PALEMBANG, IN – Buntut terbitnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan ( Sumsel ) oleh ketua umum PWI pusat Zulmansyah Sukedang berujung kepencabutan kartu anggota PWI atas nama Jon Heri Octap Riady, Imam Santoso dan Helmi Marsindang.

Dimana pada SK PWI Pusat nomor 132-PGS/A/PP-PWI/II/2025 memutuskan memberhentikan Kurnaidi ST dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2029 serta menunjuk langsung Jon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel.

Baca Juga :  Bupati Askolani : Tetap Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Kabupaten Banyuasin

Menanggapi hal ini Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Ocktap Riady mengatakan pencambutan kartu anggota PWI oleh Hendri C Bangun dengan SK No.311-PLP/PWI-PP 2025 adalah tidak Sah, karena Hendri C Bangun telah diberhentikan penuh sebagai anggota PWI sejak tanggal 16 Juli 2024 yang tertuang dalam SK PWI No. 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024.

“Tidak Sah.!! Hendri C Bangun tidak lagi sebagai anggota PWI, SK yang dikeluarkan HCB tidak berkekuatan hukum, dengan tidaknya HCB sebagai anggota PWI otomatis dia bukan lagi sebagai ketua umum PWI Pusat,” terang Ocktap Riady, Kamis ( 27/2/25)

Baca Juga :  STQH Ke-X Kabupaten OKU Timur Resmi Ditutup