ATR/BPN OKU Timur Deklarasi Pencanangan Zona Integritas WBK Dan WBBM

oleh -978 views
oleh

OKU Timur, IN – Kepala BPN (Badan Pertanahan Naional) Kabupaten OKU Timur, Zamili A. Ptnh. S.H.,M.H. bersama seluruh ASN dan PPNPN pertanahan Kabupaten OKU Timur. Mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan kantor pertanahan serta melaksanakan Reformasi Birokrasi.

(alt="") bpn

Sesuai dengan Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014. Tentang pedoman pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Yang merupakan upaya pengendalian dan pencegahan resiko praktek Korupsi.

Acara tersebut dihadiri Bupati OKU Timur H.M. Kholid Mawardi S.Sos.,M.Si, Kajari OKU Timur DR. Akmal Kodrat, M.Hum, Asisten 1 Yuli Akmal, Inspektur H. Hasbullah SH.,MM, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Aminullah, SH.,M.Kn, Kakan KEMENAG H. Abdul Rosyid S.Ag.,M.M,MSi Perwakilan Danyon Armed, Perwakilan Dispenda, Perwakilan Dishub, Perwakilan Dinas PU PR, Perwakilan Polres OKU Timur, Perwakilan Dandim 0403 OKU.

Kepala ATR/BPN Zarmili menyatakan Membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bukanlah hal yang mudah.

Lanjutnya, Membangun Zona Integritas bukan hal yang mudah tetapi itu sebuah proses, dan sebuah proses tentunya tidak akan menghianati hasil. Kalau prosesnya jelek maka hasilnya pasti akan jelek dan sebaliknya jika prosesnya bagus maka hasilnya pasti akan bagus.

“Kami akan berupaya secara konkrit melaksanakan program reformasi birokrasi melalui pembangunan ZI guna menghilangkan image Korupsi. Serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dengan memperhatikan 6 (enam) elemen pengungkit yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkata Kualitas Pelayanan Publik.” Ujar Kakan ATR/BPN OKU Timur Rabu, 11/11/2020.

Kepala Bidang penetapan Hak Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan. mengatakan bahwa “Proses Pembuatan sertifikat itu tidak pernah lama, sekitar 3 bulan sudah selesai jadi tolong manfaatkan manpatkan waktunya sebaik mungkin.” Jelasnya.

Bupati OKU Timur H.M. Cholid Mawardi S.Sos.,M.Si menjelaskan bahwa seberapa pentingnya surat pelepasan hak kepemilikan tanah bagi masyarakat, dan kemarin sudah luncur dari Presiden sebanyak 1000 sertifikat.

“Saat ini diberikan tugas sebanyak 5000 surat karena mengingat dulu pembuatan sertifikat itu sangat mahal dan saat ini untuk wilayah sumsel tepatnya di Kecamatan buay madang sudah ditetapkan terlengkap. Semuanya ini atas hasil kerja keras kita semua.” Jelasnya.

Selain itu, “Perkreditan usaha meningkat pesat, jasa perbangkan berdasarkan data yang diterima sekitar 891 orang yang sudah melaksanakan perbangkan, Kalau dulu susah sekali tapi sekarang setelah memiliki sertifikat sangat muda sekali, dan permasalahan yang harus dihadapi terkait pembiayaan yaitu pph, kalau suratnya gratis.” Pungkas bupati OKU Timur.

Melalui penandatanganan bersama deklarasi oleh Bupati dan unsur Forkopimda dan pemukulan gong oleh Bupati OKU Timur sebagai pertanda resminya ATR/BPN Kabupaten OKU Timur sebagai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Dalam kegiatan tersebut terpantau oleh awak media seluruh yang hadir tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Dengan menggunakan masker, Menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.