Gubernur Tanggapi Pernyataan DPRD OKU

oleh -1,024 views
oleh

BATURAJA, investigasinusantara.com – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru langsung menanggapi pernyataan sikap delapan Fraksi DPRD OKU terkait penolakan terhadap penujukan Plh Bupati OKU.

Ditegaskan Herman Deru, bahwa yang meminta untuk tidak ditunjuk sebagai Plh Bupati OKU adalah Sekretaris Daerah (Sekda) OKU.

“Pak Sekda sendiri yang meminta saya untuk tidak menunjuk beliau sebagai Plh Bupati OKU, karena beliau sangat terpukul dan merasa kehilangan atas wafatnya Bupati OKU Drs H Kuryana Azis,” ungkap Deru.

Baca Juga :  PB PGRI Imbau Guru Tidak Terprovokasi Informasi Terkait Putusan MA Nomor 32 PK/TUN/2026

Disamping itu kata Deru, berbagai alasan yang di sampaikan Sekda OKU terkait kebertan beliau untuk ditunjuk sebagai Plh Bupati.

“Pak Sekda sendiri yang meminta untuk tidak ditunjuk sebagai Bupati OKU, pertama kesehatan beliau, selanjutnya karena kesibukan sebagai Sekda dan memimpin 10 organisasi di OKU,” tegas Deru.

Sementara itu, Sekrataris Daerah OKU Achmad Tarmizi membenarkan bahwa dirinya yang meminta agar tidak di tunjuk sebagai Plh Bupati OKU.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan dan Barang Bukti di Amankan Polsek Semendawai Suku III

“Saya sendiri yang meminta pak Gubernur untuk tidak menunjuk saya sebagai Plh Bupati OKU,”kata Tarmizi melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Tarmizi, alasan untuk tidak ditunjuk sebagai Plh Bupati OKU selain kondisi Psikis juga beban berat memmpin 10 organisasi di OKU.

“Itulah alasan saya agar pak Gubernur menunjuk Plh Bupati dari Provinsi,”jelasnya.

Sementara itu, Juru bicara Delapan Fraksi DPRD OKU Mirza Gumay menegaskan, dalam hal pelaksanaan amanat undang – undang, Sekda tidak bisa menolak.

Baca Juga :  Wabup H. Haryanto Rakor Dan Sinergitas Unsur Forkopimda, OPD, Terkait Penanggulangan Bencana, Karhutla Dan Bahan Pokok Jelang Ramadhan

“Ini amanat Undang – Undang, dan Pak Sekda tidak bisa menolak,” tegas Mirza.

Seperti diberitakan sebelumnya, Depalan Fraksi DPRD OKU menggelar rapat lintas Fraksi, dengan keputusan menolak di tunjuknya Drs H Edwar Candra,MH sebagai Plh Bupati OKU. (**)