Muba, investigasinusantara.com – Dalam rangka menindaklanjuti peraturan menteri keuangan nomor 222 tahun 2021 tentang pengelolaan Dana Desa. Kepala Desa dan perangkat Desa Ngulak II Adakan Musdes. Bertempat di kantor Kepala Desa Ngulak II Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba Sumsel. Senin, 15/02/2021.
Musdes ini di agendakan untuk validasi dan penetapan data penerima BLT-DD tahap pertama di tahun 2021. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kepala Desa Ngulak II ASDARI H. RUSLI juga di hadiri oleh anggota BPD dan perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
ASDARI H RUSLI, menjelaskan
Untuk BLT-DD di Tahun 2021 di alokasikan sampai bulan Desember nanti bantuan tersebut akan di salurkan sebesar Rp 300,000 perbulan kepada setiap KPM.
“BLT DD tahap pertama akan di salurkan, dan kita harus melakukan pendataan jangan sampai di salah gunakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Di tempat yang sama kepala desa Asdari dalam Musdes tersebut juga mengajak masyarakat agar ikut serta dalam penetapan KPM yang memang betul-betul layak menerima BLT DD. Supaya tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah Masyarakat, kita harus melibatkan tokoh masyarakat setempat.
“Ayo bersama sama kita seleksi dan tetapkan KPM agar tepat sasaran dan di rasakan manfaatnya,” ucap Asdari. (Mstd/As)