SMSI Muratara Sambangi PN Lubuklinggau, Perkuat Sinergi Pers dan Lembaga Peradilan

oleh -20 views
oleh

MURATARA, IN – Audiensi di Ruang Command Center PN Lubuklinggau bahas kemitraan, keterbukaan informasi, serta peran pers dalam edukasi hukum masyarakat.

 

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai memperkuat jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga dan instansi, termasuk aparat penegak hukum serta lembaga peradilan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kota Lubuklinggau.

 

Dengan mewujudkan melalui audiensi dengan Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau Kelas IA, Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 15.00 WIB

 

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya SMSI Muratara membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta memperkuat sinergi antara perusahaan media siber dan lembaga peradilan.

 

Pentingnya penyampaian informasi hukum yang akurat, berimbang, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

 

 

Ketua PN Lubuklinggau, Hendra Halomoan, S.H., M.H., melalui Juru Bicara (Jubir) PN Lubuklinggau, Erif Erlangga, S.H., menyambut baik kedatangan jajaran SMSI Muratara.

Baca Juga :  Usai Audensi Bupati, SMSI Lahat Minggu Depan Dilantik

 

Membahas peluang kemitraan, program kerja masing-masing lembaga, serta pentingnya membangun hubungan yang profesional antara insan pers dan lembaga peradilan.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua SMSI Muratara, Kemas Mahmud Salim, S.H.,M.CL.,C.ML. didampingi sejumlah wakil Ketua pengurus dan anggota, yakni Anggit Prabowo Waka Litbang, Faisol Fanani Waka pakar Siber, dan Junaidi waka Hubungan Antara lembaga, menjelaskan keberadaan serta peran organisasi SMSI sebagai wadah perusahaan media siber.

 

Anggota SMSI yang tergabung merupakan perusahaan pers yang memiliki dan menjalankan badan usaha media secara mandiri. Karena itu, SMSI hadir bukan sekadar sebagai organisasi, melainkan juga sebagai wadah untuk mendorong profesionalisme perusahaan pers, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta menjaga tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau yang telah menerima permohonan audiensi SMSI Muratara. Kedatangan kami bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus membangun kemitraan dengan Pengadilan Negeri Lubuklinggau sebagai salah satu mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujar Kemas Mahmud Salim.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Al Mustaqiim

 

Menurutnya, hubungan antara pers dan lembaga peradilan perlu dibangun atas dasar saling menghormati tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.

 

Pers memiliki fungsi kontrol sosial, memberikan informasi, dan menjalankan peran edukasi publik. Sementara itu, lembaga peradilan memiliki kewenangan dalam menegakkan hukum dan keadilan. Kedua fungsi tersebut dapat berjalan berdampingan melalui komunikasi yang baik tanpa mengurangi independensi maupun profesionalisme masing-masing lembaga.

 

“Kami berharap sinergitas antara PN Lubuklinggau dan SMSI Muratara ke depan dapat terwujud dalam kemitraan yang profesional, terbuka, dan berkesinambungan. Terutama dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi hukum dan peradilan yang benar,” tambahnya.

 

Sementara itu, Erif Erlangga, S.H., selaku Juru Bicara PN Lubuklinggau, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan audiensi jajaran SMSI Muratara. Ia mengatakan, hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada Ketua PN Lubuklinggau.

Baca Juga :  Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpah koordinator SIWO Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kota Lubuklinggau

 

Pada prinsipnya, lanjut Erif, PN Lubuklinggau terbuka untuk menjalin komunikasi dan membangun sinergi dengan organisasi pers, termasuk SMSI Muratara.

 

Ia juga berharap media dapat berkontribusi dalam menyampaikan informasi mengenai kegiatan dan pelayanan lembaga peradilan secara edukatif, objektif, serta bermanfaat bagi masyarakat.

 

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara lembaga peradilan dengan insan pers merupakan salah satu bagian penting dalam membangun pemahaman publik terhadap tugas dan fungsi pengadilan.

 

Audiensi menjadi langkah awal dalam mempererat hubungan kelembagaan antara SMSI Muratara dan PN Lubuklinggau. Ke depan, sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong keterbukaan informasi, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta menghadirkan pemberitaan yang profesional, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.