PWI PALI dan SMSI Audiensi ke Polres PALI: Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

oleh -11 views
oleh

PALI, IN — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan puluhan wartawan menggelar audiensi dengan Polres PALI pada Kamis, 15 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pemukulan terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Polygon Polres PALI tersebut diterima langsung oleh Wakapolres PALI, Kompol Suprawira, S.H., M.Si., didampingi Kasi Humas dan KBO Satintelkam Polres PALI.

Solidaritas Insan Pers
Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, menyampaikan audiensi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas. “Kami mendesak pihak kepolisian agar mengusut kasus ini sampai tuntas dan menangkap pelaku pemukulan, termasuk mengungkap siapa otak di balik kejadian tersebut,” tegas Joko.

Baca Juga :  Hari Pertama Plh Bupati OKU, Disambut Langsung Oleh Sekda Tarmizi

Ia menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan karena mengancam keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Joko berharap kasus ini ditangani secara serius dan transparan, sekaligus menjaga sinergi yang baik antara insan pers dan kepolisian. “Kami berharap agar sinergi antara wartawan dan pihak kepolisian semakin solid,” tambahnya.

SMSI Kecam Keras Kekerasan
Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten PALI, Maman Wahari, mengutuk keras dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap tiga jurnalis pada Selasa, 13 Oktober 2026. Tiga wartawan tersebut adalah Mulyadi (Pal TV), Rahmad Kurniawan (Tribun Sumsel), dan Yola Dwi Rosdiana (Ketik.com). Mereka mengaku dikejar, dipaksa menghapus rekaman, dan ponselnya berusaha dirampas. Dua di antaranya mengalami luka-luka dan harus dirawat di RS Bhayangkara Palembang.

Baca Juga :  IJTI OKU Timur Resmi Dilantik, Bupati Enos Harapkan Kontribusi Demi Kemajuan OKU Timur

“SMSI Kabupaten PALI menegaskan: segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan, terlebih saat mereka sedang menjalankan tugas menyampaikan informasi publik. Jika benar terjadi pemukulan, perampasan barang, serta pemaksaan penghapusan bukti visual, ini sangat disayangkan,” ujar Maman.

Satu Pelaku Telah Ditangkap
Wakapolres PALI, Kompol Suprawira, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, satu orang yang diduga terlibat telah ditangkap beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam.

Baca Juga :  KETUA DAN PIMPINAN BAWASLU OKU TIMUR MENGIKUTI RAPAT PLENO REKAPITULASI PERHITUNGAN SUARA PILKADA 2024

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mendukung agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terang benderang,” ujar Suprawira. Ia juga mengapresiasi langkah PWI PALI dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Kapolres PALI dan Kapolda Sumatera Selatan.

Melalui audiensi ini, PWI PALI, SMSI, dan seluruh insan pers berharap kepolisian mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.