Bupati Hadiri Sosialisasi OPSEN PKB-BBNKB

oleh -73 views
oleh

LAHAT, IN – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Lahat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi, SE, membawa kabar baik bagi masyarakat. Dalam Sosialisasi OPSEN Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bupati mengumumkan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai di bawah Rp100.000.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, Ketua Forum Kepala Desa, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Harumkan Nama SDN 10 Martapura, Liyu Toricko Raih Juara 1 Lomba Pisaan Beraksara Komering

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, H. Apriansyah, SE, MM, mengatakan sosialisasi OPSEN PKB dan BBNKB merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap kebijakan perpajakan daerah. Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan dua unit armada operasional untuk mendukung pelayanan di lapangan.

Dalam arahannya, Bupati Bursah Zarnubi menegaskan bahwa penerapan OPSEN PKB dan OPSEN BBNKB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Lahat Audiensi dengan Bupati, Sampaikan Rencana Pelantikan

Namun, perhatian peserta tertuju saat Bupati mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan PBB bernilai kecil sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

“Pajak sebesar Rp50.000 hingga di bawah Rp100.000 dihapuskan. Kasihan masyarakat kecil, namun kebijakan ini tidak berlaku bagi masyarakat yang mampu,” tegas Bursah.

Lanjut Bursah bahwa kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, diharapkan penerimaan daerah terus bertambah sehingga pembangunan di Kabupaten Lahat dapat berjalan optimal sesuai visi Menata Kota, Membangun Desa.