WALI KOTA PRABUMULIH RAIH PENGHARGAAN NASIONAL, BUKTI NYATA KOMITMEN KENDALIKAN INFLASI UNTUK RAKYAT 

oleh -307 views
oleh

PALEMBANG, IN – Kabar membanggakan datang dari Kota Prabumulih. Wali Kota Prabumulih H. Arlan menerima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Berprestasi Tahun 2026 pada kategori Pengendalian Inflasi, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Sabtu, 25/04/2026.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Kota Prabumulih bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan ekonomi, khususnya dalam menjaga kestabilan inflasi di daerah.

Baca Juga :  Kapolsek BMT Iptu Swisspo Hadiri Sosialisasi Pengembangan Desa B2SA Srikandi Harjo

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia H. Tito Karnavian dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh daerah yang berhasil meraih prestasi.

“Selamat kepada para pemenang daerah berprestasi tahun 2026 Regional Sumatera. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya,” ujar Menteri Dalam Negeri.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Prabumulih. Di balik penghargaan tersebut, terdapat berbagai upaya nyata yang dilakukan, mulai dari pengendalian harga bahan pokok, penguatan distribusi pangan, hingga sinergi lintas sektor dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK, Pj Ketua TP PKK Prabumulih Tanam Cabai Serentak

Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama, bukan semata-mata pencapaian individu.

“Penghargaan ini adalah milik seluruh masyarakat Prabumulih. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar.(*)

Baca Juga :  OKU Timur Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI