Jaga Kamtibmas, Polsek BMT Datangi Lokasi Keramaian Himbau Larang Memutar Musik Remix

oleh -83 views
oleh

OKU Timur, IN – Polres OKU Timur melalui Personel Polsek Buay Madang Timur (BMT) melakukan langkah preventif dengan mendatangi sejumlah lokasi resepsi pernikahan warga pada Senin, 05/04/2026.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan tegas terkait larangan pemutaran musik bergenre Remix, House, dan DJ dalam acara keramaian masyarakat.

Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, melalui personel di lapangan, Brigadir Rusendi Ardianto dan Brigadir Tedy Heryadi SE menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga :  Penyidik Serahkan Berkas Kasus Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik Istri Alm Agus Hubya ke Kejaksaan

“Kami meminta kerja sama dari tuan rumah dan pemilik orgen tunggal untuk tidak memutar musik remix. Selain dapat memicu ketidaktertiban, hal ini juga demi menjaga kenyamanan lingkungan serta mencegah konflik sosial,” tegas Iptu Swisspo.

Kegiatan imbauan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di kediaman Rusidin (Desa Sumber Asri) Dan Mintarsih (Berasan Mulya) kepolisian juga memberikan peringatan bahwa pelanggaran terhadap imbauan ini dapat berujung pada pembubaran acara hingga penyitaan alat orgen tunggal.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres OKU Timur Amankan Pelaku

Kegiatan tersebut berakhir pada Pukul 17.00 WIB, seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.