Satreskrim Polres OKU Timur Berhasil Tangkap Perampok Kambuhan

oleh -382 views
oleh

OKU Timur, IN – Aksi perampokan brutal terjadi di Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur. Dua kakak beradik asal Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, menyekap satu keluarga dengan todongan senjata api rakitan (senpira) sebelum menggasak harta benda korban.

Satu pelaku, RA (24), akhirnya tumbang setelah mencoba kabur saat akan ditangkap. Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan. Sementara itu, sang kakak masih buron dan dalam pengejaran aparat.

Peristiwa terjadi Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Kedua pelaku datang dengan rencana keji. Sang kakak berjaga di luar, sementara RA masuk ke rumah Muslimin, pemilik rumah.

Baca Juga :  Hari Pertama Bupati Dan Wakil Bupati OKU Timur Masuk Kantor

Muslimin yang terbangun dikejutkan oleh sosok asing bersembunyi di samping lemari es. Sebelum sempat bereaksi, RA langsung menodongkan senpira dan mengancam nyawanya.

Di bawah todongan senjata, Muslimin dipaksa membangunkan anak, menantu, dan cucunya. Satu per satu mereka diikat, hingga akhirnya Muslimin pun dilumpuhkan dengan jilbab.

Setelah memastikan semua korban tak berdaya, pelaku menggasak uang tunai Rp3 juta, dua ponsel Oppo, serta membawa kabur satu unit motor Honda Supra X beserta STNK. Total kerugian mencapai Rp12,5 juta.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Hadiri Acara MoU Bersama TVRI

Satreskrim Polres OKU Timur yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak keberadaan RA.

Namun, saat hendak ditangkap, pelaku justru mencoba kabur dan melawan petugas.

“Tersangka tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury dalam konferensi pers di Mapolres OKU Timur, Jumat (07/02/2025).

RA pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan.

Baca Juga :  PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Acara Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah

Kapolres menegaskan bahwa RA merupakan residivis kasus serupa dan pernah dipenjara selama lima tahun di OKI.

Bahkan, kendaraan yang digunakan dalam aksinya kini telah disita oleh Polsek Lempuing OKI dalam kasus lain.

Polisi kini memburu kakak pelaku yang masih bebas.

“Dia bisa lari, tapi tidak akan bisa bersembunyi selamanya,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada menjelang Ramadan dan ldulfitri.

“Jangan beri ruang bagi pelaku kriminal. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” pungkasnya.