KAJARI Serahkan Dana Hibah Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur

oleh -240 views
oleh

Martapura, IN – Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur mengembalikan Dana Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Senin, 09/09/2024.

Penyerahan dana sebesar Rp. 2.477.053.312 ini diserahkan langsung oleh Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H. kepada Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur.

Turut hadir Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos., Asisten, Staf Ahli dan Staf Khusus, Kepala OPD dan Camat.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati yang akrab disapa Enos ini mengapresiasi kinerja dari Kejakasaan Negeri OKU Timur dimana telah berhasil menyelamatkan uang negara.

Baca Juga :  DPRD Kota Pagar Alam Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Peringati HUT Kota Pagar Alam Ke- 21

“Kami apresiasi kinerja dari Kejari OKU Timur, semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal jariyah,” imbuh Bupati.

Dijelaskan Bupati, uang yang diserahkan ini akan segera dimasukkan ke dalam kas daerah melalui Bank Sumsel Babel.

Bupati berharap, dana anggaran yang dikembalikan ini dapat digunakan sebaik-baiknya, “Saya harap anggaran ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, untuk rakyat dan berguna untuk rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, pengembalian dana hibah ke Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg.

Baca Juga :  Pemkab OKU Timur Sosialisasi ProKlim, Wabup Yudha " 30 Persen Desa di OKU Timur Harus Memenuhi ProKlim

Diceritakannya, penanganan kasus ini dimulai dan dilakukan oleh Kejari OKU Timur pada bulan mei 2023. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Sumsel didapati kerugian negara sebesar Rp. 4.616.184.800.

“Jaksa penyidik baru berhasil melakukan penyitaan sebesar 2,4 Milyar rupiah, jadi masih ada sekitar 2,2 Milyar rupiah yang belum dilakukan penyitaan. Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Kejari OKU Timur terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini,” sambungnya.

Baca Juga :  Pertandingan Persahabatan PERSIPRA FC Prabumulih VS Bukit Asam Legent FC

Dirinya berharap, proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejari OKU Timur dapat memberikan manfaat kepada Pemkab OKU Timur dan juga seluruh masyarakat.

“Sebagaimana tujuan dari Penegakkan hukum tersebut yakni memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” tutupnya.