Muara Enim, IN – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Permbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengadakan Pelatihan Perlindungan Khusus Anak. Bertempat di Hotel Griya Serasan. Senin 06/05/2024.
Dalam laporan Ketua pelaksana Rina Evianti, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa Pelatihan diselenggarakan oleh Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim, dan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 8 meei 2024, dan dihadiri oleh Kadin PPPA Vivi Mariani, M.BMd. Apt, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Nizarman, Kepala UPTD PPPA Muara Enim, Perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Muara Enim, Kepala OPD, Direktur RSUD H.M Rabain Muara Enim, Ketua Tim Penggerak PKK, Organisasi Wanita Kabupaten Muara Enim.
Pelatihan Perlindungan Khusus Anak dibuka oleh Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali melalui Asisten I Drs. H. Emran Tabrani, M.Si dan menyampaikan rasa syukur dapat hadir dan bersilahturahmi pada acara Kegiatan Pelatihan Perlindungan Khusus Anak Kabupaten Muara Enim.
“Penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan Perlindungan Khusus Anak ini merupakan bentuk perlindungan yang diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakandiri dan jiwa dalam tumbuh kembang anak dan untuk mencegah tindak asusila dan kekerasan anak di lingkungan masyarakat,” terangnya.
lanjutnya, Diharapkan juga kepada peserta kegiatan untuk dapat sharing pengalaman terkait pembinaan dan upaya pencegahan di masing- masing lingkungan sekolah dan masyarakat.
Salanjutnya, Dengan pengetahuan dan wawancara yang baik termasuk aspek psikologi korban, penanganan korban kekerasan anak dapat dilaksanakan optimal dengan mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan korban.
Fenomena eksploitasi dan kekerasan terhadap anak cukup sering menjadi sorotan oleh berbagai pihak yang disinyalir bahwa faktor ekonomi, penyebab utama eksploitasi dan kekerasan pada anak.
Pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim selalu berupaya memberikan dan memenuhi hak-hak anak, dengan harapan upaya-upaya ini menjadikan Kabupaten Muara Enim bebas dari kekerasan terhadap anak.
“Semoga pelatihan ini dapat memberikan pemahaman dan komunikasi yang baik bahwa harus ada gerakan bersama untuk mengantisipasi dan mengatasi kekerasan anak dalam lingkungan pendidikan dan Masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Sudah ada peraturan daerah yang melindungi anak dan perempuan di Kabupaten Muara Enim yaitu PERDA Nomor 05 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan juga PERDA yang melindungi hak- hak anak di kabupaten muara enim yaitu peraturan daerah Nomor 09 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak.
“Kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawan kita bersama, sudah selayaknya kita sama-sama peduli terhadap masalah ini sehingga didalam masyarakat sedikit demi sedikit dapat lebih mengerti mengenai Pencegahan Kekerasan terhadap anak sehingga mereka merasa terlindungi,” pungkanya. (YO)
Response (1)