Diskominfo Prabumulih Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio Secara Bijak

oleh -139 views
oleh

Prabumulih, IN – Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Prabumulih Gelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio Dengan Tema “Bijak Menggunakan Frekuensi, Komunikasi Lancar Bebas dari Ganggu” di Ballroom Hotel Grand Nikita Kota Prabumulih. Selasa, 05/03/2024.

Turut hadir Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang serts seluruh Para Kepala OPD yang terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib penggunaan frekuensi radio khususnya di Kota Prabumulih dapat terwujud, sebagaimana sumber daya alam lain seperti Lahan, Minyak dan air maka spektrum frekuensi radio memiliki kelangkaan dan keterbatasan.

Baca Juga :  Gerindra: RUU PPRT Tidak Boleh Pisahkan Unsur Kekerabatan dalam Konteks Profesionalitas PRT

Maka hal ini rentang Spektrum Frekuensi Radi yang dimanfaatkan untuk komunikasi nirkabel terbentang dalam rentang 3 kHz sampai 300 GHz.

Terdapat 4 narasumber yang dihadirkan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang, bernama Saudi, ST, MM, Ilhamsyah, ST, MM dan Firmansyah, SH, MH dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih.

Dalam sambutan Pj Walikota Prabumulih yang diwalikili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan mengatakan “Dengan adanya kegiatan ini akan memberikan manfaat yang sebesar besarnya khususnya masyarakat Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan mendorong perubahan teknologi oleh besarnya kebutuhan masyarakat akan informasi beragam berupa teks, gambar, suara dan multimedia peningkatan ukuran informasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengurus Koni Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2021-2025 Dilantik

“kesempatan ini juga mewujudkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang sarat makna, sesuai dengan slogan, komunikasi lancar dan informasi yang tepat.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *