Bupati Enos Tandatangani MoU Pengoperasian Bandara Gatot Subroto

oleh -448 views
oleh

Jakarta, IN –  Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mendukung secara penuh pengoperasian Bandara Udara Gatot Subroto di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung menjadi bandara komersil.

Hal ini dibuktikan dengan hadirnya orang nomor satu di Bumi Sebiduk Sehaluan dalam rapat lanjutan dan pembahasan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorendum of Understanding (MoU) di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta Pusat. Jum’at, 05 Januari 2024.

Baca Juga :  Politisi Golkar Angkat Bicara, Terkait Ijasah Bupati

Adapun rapat ini dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah  Kementerian Dalam Negeri yang juga sebagai Pj. Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni.

Dalam rapat tersebut, Agus Fatoni menegaskan bahwa keberadaan Bandara Gatot Subroto sangat diperlukan oleh Provinsi Lampung dan Provinsi Sumsel khususnya bagi OKU Raya meliputi Kabupaten OKU Timur, OKU, OKU Selatan.

“Kalau untuk jarak, antara bandara Gatot Subroto dari Kabupaten OKU Timur sejauh 8 KM, OKU Selatan sejauh 44 KM dan dari Kabupaten OKU sejauh 48 KM,” tuturnya.

Baca Juga :  Buron Selama 3 Bulan Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api Akhirnya Menyerahkan Diri

Dirinya juga mengatakan bahwa jika sudah beroperasi nantinya, bandara ini akan melayani penerbangan dengan rute Gatot Subroto – Jakarta, Gatot Subroto – Lampung dan Gatot Subroto – Palembang.

Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. berkomitmen akan mendukung secara penuh rencana pengoperasian Bandara Gatot Subroto ini.

Menurutnya, dengan pengoperasian bandara tersebut tentu dapat berdampak positif untuk Kabupaten OKU Timur, OKU, OKU Selatan dan Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Bupati Enos Resmikan Pembangunan Jalan dan Masjid Al Iman di Desa Raman Jaya

“Insya Allah dengan beroperasinya Bandara Gatot Subroto, dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan lainnya untuk Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten sekitarnya,” pungkas Bupati. (***)

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *