Raden Adipati Surya satu satunya Penerima Anugerah Dwija Praja Nugraha di Propinsi Lampung Sejak PGRI Berdiri 78 Tahun lalu

oleh -370 views
oleh

Jakarta, IN – Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan Penghargaan Tingkat Nasional di bidang pendidikan yakni Anugerah Dwija Praja Nugraha Tahun 2023 kepada Bupati Kabupaten Way Kanan, Hi.Raden Adipati Surya, S.H.M.M.

Penghargaan ini diberikan pada acara puncak Hari Ulang Tahun PGRI ke -78 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2023 Tingkat Nasional, berlangsung di Britama Arena Mahaka Square, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023.

Baca Juga :  Dukung UMKM, SMSI Sumsel Bekerja Sama Dengan PT Satu Nusa Luncurkan Aplikasi Zeed Mart

Penghargaan itu sendiri menjadi sangatlah istimewa karena hanya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya satu satunya bupati di Provinsi Lampung yang menerima
Anugerah Dwija Praja Nugraha tersebut. Setelah 78 Tahun PGRI berdiri.

PB PGRI memberikan penghargaan tersebut kepada Bupati Way Kanan Dua Periode itu karena memiliki perhatian, motivasi, dan komitmen yang tinggi terhadap pembangunan Kualitas pendidikan, profesionalitas, kesejahteraan guru, dan lembaga PGRI.

Bupati Kanan Raden Adipati Surya Usai menerima Penghargaan teraebut mengatakan Syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan penghargaan ini sebagai apresiasi kepada dunia pendidikan terutama di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Kepala KPPN Baturaja Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Transfer Daerah Kabupaten OKU Timur

“Saya mempersembahkan penghargaan ini kepada seluruh tenaga pendidik terutama seluruh dewan guru yg ada di kabupaten Way Kanan,” ujar Raden Adipati Surya

Terkhusus kepada kedua orang Tuanya Yakni H. Raden Kalbadi Dan Hj Yarna Kalbadi, yang merupakan pensiunan guru Sd, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya juga mengucapkan Terima kasih atas dukungan selama inj dalam memajukan pendidikan diKabupaten Way Kanan.

“Semoga kedepan pendidikan Way Kanan lebih maju dan berkualitas.Amiin. Selamat Hari Guru dan Dirgahayu PGRI ke 78 jaya selalu.” pungkas Raden Adipati Surya (***)

Baca Juga :  Gerak Cepat, Bupati Enos Tinjau Temuan Gas Beracun Dari Sumur di Toko Rejo