Wabup Yudha Ikuti Vidcon Pencabutan PPKM

oleh -150 views
oleh

OKU Timur, IN – Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. mengikuti video conference di ruang vidcon Setda OKU Timur yakni Rapat Koordinasi Penjelasan terkait Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Yudha didampingi oleh Asisten III Setda OKU Timur Sutrisno, S.E. M.M., Kepala BPBD OKU Timur Mgs. Habibullah, S.I.P., M.M., dan Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Umaidah Kosim, dan Anggota Sat Pol PP Damkar OKU Timur.

Baca Juga :  Bupati Lahat Kukuhkan Pengurus Dewan Kesenian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid19 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Penerbitan aturan ini menindaklanjuti pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022).

Wabup Yudha mengutarakan rasa syukur atas pencabutan PPKM karena akan berdampak baik bagi berjalannya kembali kegiatan-kegiatan masyarakat dan roda perekonomian akan kembali normal. Namun Ia berpesan agar masyarakat tetap mengutamakan kesehatan dengan selalu menjalankan pola hidup bersih dan sehat.

Baca Juga :  Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Wakili Walikota Prabumulih Hadiri HUT PGRI Ke-76 dan Hari Guru Nasional

Apresiasi juga diberikan Wabup Yudha atas kinerja Gugus Tugas, Instansi terkait, Tenaga Kesehatan, dan seluruh stakeholder terkait yang berupaya keras melakukan pencegahan penyebaran dan pengendalian pandemi Covid-19 hingga keadaan bisa kembali normal seperti saat ini.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *