Mahasiswi Korban Penganiayaan Stefano Richard Trauma, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

oleh -372 views
oleh

Palembang, IN Kuasa Hukum SI (17) seorang mahasiswi di Palembang korban penganiayaan yang dilakukan secara sadis oleh teman prianya bernama Stefano Richard (20) beberapa waktu lalu menyebut Kliennya hingga saat ini masih trauma dan masih pula merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya terutama di bagian kepala dan lengan yang mengalami luka akibat sayatan pisau karter yang dilakukan oleh pelaku.

Hal ini di katakan langsung pengacara korban, Anwar Sadad, SH CLMA saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang. Selasa (14/11/2022).

“Ya, kami meminta penyidik Polrestabes Palembang untuk meningkatkan penyelidikan lebih lanjut, saat ini klien kami kondisinya masih Trauma dan mengaku masih merasakan kesakitan di beberapa bagian tubuhnya paska penganiaayaan yang di lakukan tersangka” terang Anwar Sadad.

Baca Juga :  Sebanyak 2149 Sertifikat Tanah Diserahkan Secara Virtual

Anwar Sadad juga mengatakan, sebelumnya pelaku sempat diamankan oleh penyidik, namum dibebaskan setelah 1×24 jam. Pelaku tidak ditahan hingga sampai sekarang.

“Intinya, kami meminta keadilan dan berharap Polisi dapat segera melakukan penahanan terhadap pelaku,” ujar Anwar Sadad.

Diberitakan sebelumnya, Menurut laporan korban yang tercantum dalam laporan polisi nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang, kejadiannya tersebut pada Rabu 9 November 2022.

Saat itu korban sedang berada di kosan di Lr Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I tepatnya di Kosan Tata Palembang. AI tinggal bersama temannya satu kost di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Narkoba Dengan Mengamankan 3,41 gram Sabu

“Saat itu saya sempat pinjam motor dengannya. Lalu saya lihat kekasihnya itu (anak pemilik kost) datang. Tiba-tiba kejadian (penganiyaan) itu terjadi hingga korban terluka,” kata teman korban Desi.

Desi mengaku korban sempat bercerita kekasihnya itu diduga memiliki sifat tempramental. Bahkan korban sempat pernah diancam mau disiram dengan air keras.

“Dia itu apa-apa cerita dengan saya. Dia pernah cerita, kalau kamu tidak mau dengan saya, akan disiram air keras. Biar orang lain juga tidak mendapatkan kamu. Pacarnya itu memiliki sifat emosional dan tempramental,” ujar Desi.
Sebelumnya juga terkait kasus ini Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan tengah memeriksa kasus tersebut.

Baca Juga :  Terus Jalin Silaturahmi, PWI Prabumulih Audensi ke Pengadilan Negeri Prabumulih

Haris Dinzah menyebut, saat membuat laporan korban ditemani sahabatnya usai kejadian.
“Pelaku juga kemarin sudah kita amankan, tetapi masih belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih penyelidikan lebih lanjut dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi,” terangnya. (***)