PRABUMULIH, IN – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menghadiri kegiatan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian tindak lanjut pemeriksaan.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (5/5/2026) di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih ini menjadi bagian penting dalam rangka evaluasi pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Prabumulih menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK secara tepat dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan BPK dapat terus terjalin dengan baik, demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Pemeriksa, Ibu Trisna Marlinda beserta anggota, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Bapak H. Elman, ST., MM, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Setwan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Direktur RSUD.suber kominfo.





