“Gegara beberapa oknum nama baik jadi tercoreng, peristiwa fatal seperti kemarin jangan sampai terulang lagi, dan kami dari DPRD meminta kepada manajemen R.S Bunda untuk segera memberikan sangsi tegas dan meningkatkan lagi pengawasan,” ungkap DV.
Terkait penemuan obat kadarluarsa di RS.Bunda, Deni menekankan agar pengawasan harus lebih diperketat serta peran serta Dinkes harus dimainkan dalam hal ini.

Sementara itu, Owner AR.Bunda H.dr.Rachman menyampaikan sudah memberikan sanksi kepada 18 pegawai dan meningkatkan pengawasan serta pelayanan di rumah sakit yang sudah berdiri sejak 33 tahun silam.
“Kami sudah memberikan sanksi kepada 18 pegawai kami ada yang mutasi, penurunan jabatan hingga di rumahkan sementara, “pungkasnya.





