Tak Juga Dapat Keputusan Jelas Ratusan Warga Terdampak Seismik Gruduk Kantor HRZ4 Pertamina EP. Ini Jawaban

oleh -732 views
oleh

PRABUMULIH, IN — Eksplorasi Seismik 3D Pertamina yang dilaksanakan oleh PT Bereau Geophysical Prospecting (BGP) yang belum juga menuai kesepakatan membuat Ratusan perwakilan warga di beberapa kelurahan di wilayah kota Prabumulih kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang bundaran kantor Pertamina EP Hulu Rokan zona 4 Prabumulih

Sembilan kali melakukan Aksi damai dan mediasi namun belum juga ada kesepakatan keputusan dari pihak pelaksana dalam hal ini PT. BGP dengan masyarakat terdampak,

“Sudah sembilan kali melakukan pertemuan/mediasi dengan pihak perusahaan PT. BGB, kemarin terakhir di jembatani oleh Pemkot Prabumulih langsung melalui Wali Kota Prabumulih Ir Ridho Yahya MM,“ Terang David Senan.

“Mediasi terakhir kemarin, Senin (1/11) di Pemkot Prabumulih PT. BGP akan membuat keputusan penyelesaian pembayaran pada Rabu hari ini. Namun ditunggu hingga detik ini tidak ada kabar, sama saja pihak PT. BGP permainkan komitmen,” tambah David Senan disela-sela unjuk rasa, Rabu 03/11/2021.

Sulmidin perwakilan warga membeberkan Pihak menejemen PT. BGP telah mengubah kesepakatan negosiasi Awal dan sekarang ini menyatakan sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub)

”Aksi demo yang kami laksanakan hari ini adalah buntut dari negosiasi harga yang telah di sepakati pihak menejemen yang belum juga dibayar sesuai dengan harga kesepakatan awal, selanjutnya setelah berjalan dan selesainya kegiatan pekerjaan sismik di prabumulih pihak menejemen mengubah hasil negosiasi awal dan menyatakan pembayaran sesuai pergub,” ujarnya

Marno menambahkan dari mediasi dan aksi kemarin di kantor pemerintah kota yang di jembatani langsung oleh Walikota Ir Ridho Yahya MM bahwa keputusan sampai hari Rabu ini, apabila pihak BGP belum juga memberikan keputusan maka silahkan langkah apa yang akan diambil warga

”Sudah jelas permintaan Walikota kemarin saat mediasi di ruang rapat Pemkot bahwa keputusan sampai hari Rabu ini bahkan sebelum hari Rabu ini Walikota meminta pembayaran sudah di laksanakan bahkan agar pembayaran di samakan saja dengan lahan warga yang sudah dibayar, akan tetapi jangankan memberi keputusan hingga saat kami aksi hari ini, kami sempat menunggu bersama pihak menejemen Pertamina diruang rapat kantor pertamina namun pihak BGP tidak hadir,” tegasnya

Marno mengaskan bahwa warga sepakat akan kembali menggelar aksi demo dengan ribuan masa pada Hari Selasa tanggal 9 November 2021 nanti,

”Kita telah sepakat dengan semua pemilik lahan yang terdampak akan kembali menggelar aksi demo hari Selasa Minggu depan dan akan menurunkan ribuan masa,“ Pungkasnya

Sementara pihak Pertamina HR Z4 melalui LR Tuti selaku perwakilan menejemen Pertamina saat di minta tanggapan terkait keputusan dari pihak PT. BGP melalui Pesan singkat WhatsApps menjawab

”Ke BGP sama Walikota yang memfasilitasi, Ini pertanyaannya BGP yang jawab kerena mereka yang melaksanakan. Dan yang menanggapi sebaiknya dari PT BGP mas,” jawabnya singkat

Selanjutnya pihak PT. BGP melalui Gun Gun sebagai pimpinan menejemen proyek sismik 3D saat dikonfirmasi terkait keputusan atas hasil mediasi yang dijembatani Walikota Prabumulih hari Senin tanggal (01/11/2021) melalui Pesan WhatsAap (WA) menjawab tetap keputusan Pergub

“Keputusan sudah tetap Pak untuk pembayaran sesuai SK Gubernur No. 40 tahun 2017,” jawab singkat melalui pesan WAnya

Sebelumnya diketahui warga telah Berunjuk Rasa, di gedung kontor Pemerintah kota dan langsung dijembatani Walikota Ir Ridho Yahya tanggal 1 november 2021

Puluhan warga dari empat kelurahan melakukan aksi unjuk rasa menuntut uang ganti rugi Seismik 3D di depan Pemkot Prabumulih, Puluhan warga dari empat kelurahan yakni Kelurahan Patih Galung dan Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat, Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara dan Kelurahan Muara Sungai Kecamatan Cambai, sekitar pukul 10.30 WIB.

Para pengunjuk rasa meminta kepada pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih untuk memediasi dan memfasilitasi persoalan kompensasi atas pengeboran seismik yang dilaksanakan PT BGP diatas lahan warga yang sampai saat ini tak kunjung dibayar.

koordinator aksi Dedi menuturkan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan lantaran PT BGP terlalu sering ingkar janji. “Beberapa kali pertemuan di dewan, dimediasi pihak polisi tetapi dalam hal ini mereka tidak pernah menepati apa yang menjadi kemauan masyarakat. Mereka selalu berlindung dibalik Pergub,”

Sumarno salah satu perwakilan warga menuturkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan BGP terkait kompensasi ganti rugi pengeboran seismik.

“Jadi pertemuan bukan satu dua kali bahkan mereka mengiyakan akan membayar sesuai dengan negosiasi kesepakatan yang sudah-sudah, tapi mereka mengingkarinya. Jadi kami ini di PHP oleh pihak BGP bukan satu dua kali pak, kami punya bukti dan sudah difasilitasi kasat intel dan DPRD tapi dilecehkan oleh mereka,” ungkapnya dihadapan Walikota Prabumulih H Ridho Yahya.

Dibeberkannya, pada saat PT BGP masih operasional dilapangan dan pada saat mereka sosialisasi masyarakat telah menolak ganti rugi yang berdasarkan Pergub nomor 40 tahun 2017.

“Tetapi mereka mengiming-imingi kami akan ditambah dengan kata kebijakan pak, jadi berdasarkan pergub ditambah kebijakan itu ganti rugi yang akan kita terima dan kita sepakat makanya kita perbolehkan mereka melakukan recording dan meledakan dinamit dilahan-lahan pak. Namun setelah melakukan recording, mereka tak mau lagi membayar sesuai negosiasi yang disepakati,” ujarnya.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya menegaskan, kepada perwakilan dari PT BGP agar menghadirkan pihak yang dapat mengambil keputusan agar persoalan tersebut dapat tuntas. Orang nomor satu di Kota Prabumulih itu memberi waktu hingga Rabu (3/11) mendatang kepada PT BGP.

“Yang dari BGP yang bisa memutuskan dan yang memberi pekerjaan juga dari Pertamina siapa yang bisa merevisi biar clear kita tunggu hingga hari Rabu (03/11), saya juga akan melayangkan surat kepada pak Gubernur biar semuanya clear,” tegasnya ketika diwawancarai usai menerima perwakilan pengunjuk rasa.

Jika tidak hadir pada waktu yang ditentukan kata Ridho, maka pemerintah kota tidak akan ikut campur lagi persoalan tersebut. “Kita tidak ikut-ikut lagi, masa sudah kita mediasi tak juga dituruti ya kita,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu pula Ridho meminta kepada PT BGP, agar membayarkan uang ganti rugi sesuai dengan kesepakatan dan jangan ada perbedaan agar tidak terjadi kecemburuan. “Bayarlah sesuai kesepakatan dan jangan dibeda-bedakan,” pungkasnya. (Edi)