Palembang, IN – Seluruh wartawan / awak media dari berbagai daerah di provinsi sumsel, wajib mengikuti rapid test, di Lobby Utama Rumah Sakit Charitas Palembang. Senin 05/10/2020.
Rapid test diadakan guna memenuhi persyaratan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan di laksanakan pada 6-7 Oktober 2020.
Firdaus Komar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumsel Mengatakan, PWI bekerjasama dengan SKK Migas mengadakan UKW, sebagai tolak ukur untuk mengetahui seberapa Kompeten atau tidak Kompetennya Wartawan yang ada di sumsel.
“UKW hadir berdasarkan piagam Pelembang yang diterbitkan pada saat Hut Pers 2010, dengan memahami kode etik jurnalistik, memiliki pengetahuan, Skil. “ungkapnya
Menurut Ketua SMSI Jon Heri S.Sos Sebagai panitia penguji mengatakan, Rapid test sangat bermanfaat dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19, jangan sampai kegiatan UKW yang di adakan SKK Migas melalui PWI Provinsi Sumsel ini menjadi ajang untuk penyebaran Covid 19.
“selaku penguji wajib rapid test, gek laju yang melok ukw positif covid.” ujarnya
Sedangkan Tim Medis yang tidak mau di sebut namanya mengatakan kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama dengan SKK Migas.
“hasilnya akan di terima dan akan keluar Sekitar 4-5 jam, dan akan langsung di serahkan kepada pihak SKK Migas.” ucapnya.
Terpantau dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mentaati protokol kesehatan, seluruh peserta menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.