Rakor Pendaftaran Pasangan Balon Bupati Dan Wakil Bupati

oleh -1,611 views
oleh

OKU Timur, IN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , terkait Pendaftaran pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur. Rabu, 02/09/2020 Siberindo.co

Rapat Koordinasi yang dihadiri seluruh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , Dandim 0403 OKU Letkol Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.P. , Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.IK.,M.Hum, Kejari OKU Timur dan pejabat satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkab OKU Timur.

Baca Juga :  Untuk Kemajuan SMPN 3, Kepala Sekolah Harapkan Peran Alumni
(alt="")
Rapat Koordinasi Pilkada OKU Timur

 

Ketua KPU OKU Timur Heman Jaya menyampaikan, rapat yang digelar hari ini adalah dalam rangka Persiapan Pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020.

 

“Rapat koordinasi ini, membicarakan syarat-syarat yang telah ditentukan dan menjadi kesepakatan bersama sebelum pendaftaran pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur ,” Ungkapnya

 

Lanjutnya, Herman juga menambahkan, semoga dalam rapat koordinasi yang dihadiri langsung perwakilan dari masing-masing Partai Politik ini, dapat mengetahui infomasi pada pendaftaran paslon.

Baca Juga :  Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Perkotaan Cempaka, Sekda H. Jumadi Harap Peran Semua Pihak, Berikan Data Akurat

 

“Semoga Rapat Koordinasi ini, kita dapat saling membagikan informasi dari teman-teman Parpol, jelang pada titik puncak masuk pendaftaran dalam hal administrasi,” imbuhnya.

 

Selain itu, Herman menyampaikan di masa Pandemi Covid-19 , ada beberapa syarat yang wajib dilakukan oleh para pasangan bakal Calon, diwajibkan untuk cek kesehatan terlebih dahulu.

 

“Semua bakal calon harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan kita masih menunggu hasilnya , namun apabila Pasangan bakal calon ini ada yang Positf mengidap Covid-19 , maka pasangan calon akan dikarantina  terlebih dahulu selama 14 hari kedepan,”

Baca Juga :  Ridho Yahya dan Dirjen Binalattas Kemenaker Tandatangani Penyerahan Lahan Pembangunan UPTP BLK

 

Dengan di laksanakannya rapat koordinasi ini, Semoga berawal dari tahapan pendaftaran hingga nanti saat menuju Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur , dapat berjalan lancar, tanpa ada kendala apapun, serta tetap mentaati protokol kesehatan , sehingga pemilu pada 9 Desember 2020 mendatang dapat berjalan Sukses. Pungkasnya. KRAZ

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.