Rakor Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dan Pelaksanaan Idul Adha 1442 H

oleh -445 views
oleh

OKU, investigasinusantara.com – Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Chandra, M.H, Memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Peningkatan Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 dan Pembahasan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H, Bertempat Ruang Rapat Bina Praja Pemkab OKU. Selasa, 13/07/2021

Turut Hadir Dalam Acara tersebut unsur Forkopimda, Sekda OKU, Asisten, Ketua MUI OKU, PCNU dan Muhammadiyah OKU, Kakan Kemenag OKU, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kab.OKU, OPD Terkait, Direktur RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, RS. Noesmir Baturaja, RS. Antonio Baturaja serta Undangan Lainnya.

Kadin Kesehatan OKU diwakili Andy Prapto, SKM, MM., Menyampaikan secara umum penambahan kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten OKU pada senin 12 Juli 2021 terjadi penambahan sebanyak 15 orang, terjadi perubahan laporan dari Kementerian Kesehatan dimana laporan penambahan Covid-19 berdasarkan KTP yang berarti walaupun penduduk OKU sudah tinggal dan menetap di daerah lain, namun data yang tercatat tetap sebagai penduduk OKU dan hingga kini Kabupaten OKU masih di tetapkan zona orange menurut hasil survei dinas kesehatan.

(alt="") covid

Plh Bupati OKU Drs.H.Edward Candra M.H., Menginstruksikan kepada BKAD untuk dapat melakukan proses pencairan hasil refocusing anggaran terkait Covid-19, sehingga Pemkab OKU melalui OPD terkait secepatnya dapat melengkapi setiap kebutuhan dalam rangka penanganan Covid-19.

Semua stake holder OKU diharapkan melakukan penyemprotan zat Disinfektan secara serentak pada Hari Jumat 16 Juli 2021 sebagai upaya dalam kesiapan menjelang Hari Raya Idul Adha, Terkait Vaksinasi saat ini telah berlangsung dan masyarakat sangat antusias mengikuti vaksinasi ini, masyarakat saat ini menyadari akan pentingnya vaksin. Untuk itu agar Dinkes OKU dapat meminta tambahan ketersedian vaksin kepada Pemprov Sumsel.

Dihimbau juga kepada Pol PP dan di bantu oleh jajaran TNI/POLRI agar Selalu melakukan patroli setiap malam dalam rangka menertibkan segala kegiatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Terkait kebijakan izin keramaian untuk acara pernikahan kepada OPD terkait agar menekankan kepada masyarakat untuk memperketat prokes Covid-19.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SiK,MH, Menyampaikan terkait pelaksanaan ibadah sholat idul adha, agar kiranya dewan masjid dapat menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal tetap dalam zona kuning bahkan harus berusaha masuk zona hijau agar dalam posisi aman untuk menjalankan ibadah berjamaah.
Terkait pelaksanaan vaksin, diketahui bahwa masyarakat sangat tinggi untuk menerima vaksin sehingga terjadi kekurangan vaksin yang tersedia, ini menunjukkan kesadaran masyarakat Kabupaten OKU akan pentingnya vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap Covid-19.

Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, SAP, M.IPOL Menyampaikan Perlu keseriusan dan ketegasan dari seluruh stake holders untuk mewujudkan komitmen yang telah dibahas bersama yang bertujuan menanggulangi Covid-19 khususnya di Kabupaten OKU, Kiranya kebijakan yang pernah dikeluarkan perlu ditinjau ulang untuk direvisi menyesuaikan kondisi saat ini, Agar kiranya tokoh-tokoh agama dan tokoh lainnya dapat berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membiasakan diri hidup bersih dan sehat sehingga terhindar dari Covid-19.

Di waspadai juga bahwa pandemi Covid-19 berimbas pada aktivitas ekonomi masyarakat, ide-ide konstruktif yang dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat terutama yang memberikan nilai tambah dari segi ekonomi sangat diperlukan atau dapat diadakan perlombaan yang didasari kreatifitas masyarakat seperti membuat desinfektan ataupun yang lainnya.

Ketua DPRD OKU Ir.H.Marjito Bachri Menyampaikan, Menegaskan agar jajaran Pemkab OKU dan pihak terkait lainnya bersinergi bekerja dengan mendahului sebelum datangnya kasus Covid-19.
Berharap Satuan Pol PP, Dinas Pariwisata dan didukung juga dengan TNI/Polri dapat memberikan surat teguran kepada tempat-tempat hiburan yang tidak mengindahkan himbauan Prokes Covid-19.

Kajari OKU Bayu Pramesti, SH, M.H., Menyatakan perlunya inisiatif dari OPD terkait untuk mengambil langkah2 perencanaan dalam penanganan Covid-19, Tim Satgas Covid-19 dituntut untuk kreatif dan cepat tanggap mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten OKU.

Kejari OKU siap bersinergi melakukan pendampingan dan pemgawalan dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten OKU.

Ketua MUI OKU Drs.H.Admiati Somad Menyampaikan, Bersadarkan pada aturan mendagri Nomor 17 tentang PPKM Mikro bahwa pantauan status zonasi berlaku pada tingkat RT dan Berharap Sebelum H-3 Sholat Ied Hari Raya Idul Adha, Dinas Kesehatan telah memberikan peta status zonasi Kabupaten OKU. (***)