Santunan Kematian, Diapresiasi Masyarakat Lahat

oleh -1,307 views
oleh

Lahat, IN – Pemerintah Kabupaten Lahat telah mengeluarkan surat edaran sejak (25/03/2020), terkait Program santunan Kematian, untuk masyarakat Kabupaten Lahat.

Semenjak kepemimpinan Cik Ujang SH Sebagai Bupati Lahat dan H. Haryanto SE MM MBA sebagai Wakil Bupati Lahat. Program santunan kematian sangat Berdampak positif bagi masyarakat kabupaten lahat, serta membantu masyarakat yang terkena musibah kematian.

(alt="") Santunan

Menurut Tambrin, salah satu warga kabupaten Lahat, yang orang tuanya baru meninggal dunia, dan ingin mengurus santunan kematian, menanyakan langsung bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut, Kepada petugas di ruangan Kabag Kesejahteraan Sosial.

“kami bersyukur, program Santunan tersebut sangat membantu, dan kami mengapresiasi program pemerintah yang di terapkan di kabupaten lahat ini.” ucapnya.

Selanjutnya, Staf di ruang Kabag Kesejahteraan Sosial langsung memberikan syarat syarat untuk mendapatkan bantuan santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten Lahat.

Di waktu yang bersamaan, Kabag Kesejahteraan Sosial Kabupaten Lahat H. Rulsan MM Menjelaskan, Prosesnya tidak sulit cukup isi belangko dari pihak Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan meminta Akte Kematian dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan baru dapat di proses.

“Berkas syaratnya dilengkapi, kalau berkas sudah siap dan lengkap, silahkan diantar dan di serahkan ke bagian Kesejahteraan Rakyat (kesra).” ujar H. Ruslan M.M. selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial.

Dalam pantauan awak media, seluruh yang ada dalam ruangan Bagian Kesejahteraan Sosial Pemerintah Kabupaten Lahat, tetap mentaati protokol kesehatan, sesuai peraturan yang di tetapkan pemerintah Kabupaten Lahat. Dengan menggunakan masker serta menjaga jarak. RIO