Prof Dr Harris Arthur Hedar Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

oleh -105 views
oleh

Harris berpendapat implementasi dari semua hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintahan Prabowo, khususnya terkait adanya resistensi internal birokrasi hukum yang sudah lama terbiasa dengan budaya transaksional, yang bukan merupakan hal mudah untuk diubah.

“Di sisi lain, kecenderungan intervensi politik dari para pemilik kepentingan juga bisa menghambat jalannya pembaruan. Hal ini yang harus betul betul dicermati,” ucap dia.

Dalam menerapkan hukum tanpa pandang bulu, dia menyebutkan terdapat beberapa langkah yang harus ditempuh. Pertama, pemerintah perlu memperkuat independensi aparat penegak hukum.

Proses hukum, kata dia, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan elite politik atau aparat negara, harus benar-benar terbebas dari intervensi kekuasaan.

Ia melanjutkan, langkah kedua, yakni transparansi menjadi kunci. Penanganan kasus besar, seperti korupsi skala nasional, harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa menilai sendiri konsistensi pemerintah.

Kemudian langkah ketiga, sambung dia, perlunya kebijakan nol toleransi atau zero tolerance bagi aparat negara yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Tanpa ketegasan semacam ini, kepercayaan publik akan kembali runtuh,” ungkap Harris.

Pria yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Hukum Indonesia (IADHI) tersebut menambahkan langkah keempat, perlindungan terhadap penegak hukum yang berani bersikap independen wajib dijamin agar mereka tidak mudah diintimidasi atau digeser hanya karena menangani kasus sensitif.