OKU, investigasinusantara.com – Penandatanganan SK Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten OKU Tahun 2021 Bertempat di Ruang Bina Praja. Jumat, 26/03/2021.
Pelaksana harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH dalam sambutannya mengatakan pertemuan ini tentunya dalam rangka untuk menindaklanjuti digitalisasi yang terkait terutama APBD. Plh. Bupati OKU mengucapkan selamat datang kepada perwakian BI Sumsel beserta jajaran di Kabupaten OKU, mudah-mudahan kehadiran kepala perwakilan BI Sumsel membawa berkah bagi Kabupaten OKU.
“Sistem digitalisasi sudah dirintis Kabupaten OKU dengan menerbitkan Perbup No.1 tahun 2018 tentang sistem transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBD Kabupaten OKU dan Pebup No. 2 tahun 2019.” Kata Plh Bupati OKU.
Pada awalnya pelaksanaan digitalisasi terjadi adanya resistensi di beberapa OPD, namun sekarang ini sudah berjalan dengan baik.
“Diharapkan koordinasi BKAD dan seluruh panitia bisa mengoptimalkan langkah konsolidasi supaya dapat membuat perencanaan, selain itu segera ditindaklanjuti agar bisa terwujud sesuai harapan dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Keuangan. Kata Plh Bupati OKU.” Imbuhnya
Kepala perwakilan BI Sumsel Harry Widodo mengatakan pada hari ini merupakan peristiwa yang bersejarah bagi kabupaten OKU, karena kabupaten OKU yang pertama kali di provinsi Sumsel yang telah menindaklanjuti Keppres No. 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Kabupaten OKU adalah pelopor PP2D di Provinsi Sumsel dan ini merupakan bagaimana kita sehari-hari dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang pemerintahan.
Pada tahun 2018, sistem digitalisasi sudah diimplementasikan di Kabupaten OKU.
“Di katakan, sangat membanggakan di tengah pandemi Covid-19 kita tetap menjalankan dan meningkatkan perekonomian kita. Kita tetap beraktifitas mengolah keuangan negara dari proses manual ke sistem digital.” Ujarnya.
BI mendukung sistem digitalisasi.
Menurut data dengan sistem digitalisasi Kabupaten OKU pada dua tahun yang lalu mencapai hasil Rp. 2,36 trilyun.
“Sekapo mengaotesao Kabupaten OKU telah sigap dan tanggap menindaklanjuti Keppres No. 3 tahun 2021. Pada kesempatan dilaporkan kepada Plh. bupati telah terbentuknya TP2DD, BI perwakilan Sumsel segera melaporkan kepada Gubernur Sumsel dan tingkat kementerian.” Ulasnya.
Pada kesempatan ini, dilakukan penandatangan SK oleh Pelaksana harian bupati OKU disaksikan BI perwakilan Sumsel, manager fungsi dan implementasi BI, Inspektur daerah, dan kepala BKAD.
Selain itu dilakukan juga penyerahan cinderamata dari Bank Indonesia kepada pelaksana harian Bupati OKU, serta gambar uang pecahan kertas Rp. 75.000 dari Bank Indonesia.