Pj Bupati OKU Hadiri RAKORWASINKEUBANG Tingkat Provinsi Sumsel

oleh -271 views
oleh

Palembang, IN Penjabat (Pj) Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang), Bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang. Rabu, 29/06/2022.

Guna mempercepat pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan KPK RI dan Pemprov Sumsel menggelar rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (RAKORWASINKEUBANG) tingkat Provinsi sumsel di Ballroom Hotel Aryaduta.

Acara ini dihadiri oleh Kepala BPKPRI, Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Buyung Wiromo Samudro, Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI (KORSUBGA) Wilayah I Brigjen Didik Agung Widjanarko, Forkopimda Provinsi Sumsel, Para Bupati/ Walikota Se-Sumsel dan undangan lainnya.

Rakor ini mengusung tema kolaborasi dan sinergi APIP dan satuan pengawasan intern BUMN/BUMD dan badan usaha lainnya dalam pengawasan percepatan program penggunaan produk dalam negeri Daerah.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 2 Tahun 2022, percepatan P3DN dan UMKM harus segera terealisasi. Dalam hal ini BPKP Provinsi Sumsel bekerja sama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) membantu Pemerintah Daerah (Pemda) di Lingkungan Provinsi Sumsel dalam rangka merealisasikan 40% belanjanya untuk pengadaan Pinjaman Dalam Negeri (PDN) sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 melalui pengawasan atas perencanaan dan realisasi pengadaan dalam rangka pemenuhan target P3DN, serta memastikan keberlanjutan program P3DN dengan memantau pelaksanaan atas kebijakan yang mendukung keberpihakan pada produk lokal Sumsel.

Pj
Kepala BPKPRI, Muhammad Yusuf Ateh., Mengatakan program ini terintegrasi dan diawasi dengan ketat sesuai yang diamanatkan melalui Perpres Nomor 2 Tahun 2022. Adapun permasalahannya kebutuhan belanja di tiap daerah, ada beberapa barang tidak terpenuhi di dalam negeri. Untuk itu ia menghimbau Pemda dapat mendorong UMKM yang ada untuk bisa bersaing dengan produk import.

“Baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah seoptimal mungkin menggunakan produk dalam negeri.
Program ini dilaksanakan dan diawasi dengan ketat artinya kita monitoring terus realisasinya,” Kata Kepala BPKPRI M. Yusuf Ateh.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru., Mengatakan implementasi percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pemerintah Daerah di Provinsi Sumsel sebagian besar sudah optimal dan sudah sesuai dengan komitmen Pemprov Sumsel pada acara Business Matching tanggal 24 Maret 2022 di Bali, yaitu menggunakan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang dan jasa.

Pemprov Sumsel dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagian besar telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Tim P3DN), serta Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 005/Instruksi/VI/2022 tentamg transaksi pengadaan langsung dengan UMKM melalui program bela pengadaan tanggal 5 April 2022.

“Saat ini hampir mendekati keinginan untuk menggunakan barang dalam negeri kecuali kalau tidak tersedia.
Sudah lebih dari 50% menggunakan produk dalam negeri untuk belanja Pemerintah,” terangnya.

Herman Deru juga mengatakan Pemprov Sumsel telah memiliki konsep untuk mencegah inflasi dan mencegah krisis pangan dengan menggalakkan program Sumsel Mandiri Pangan.

Herman Deru mengingatkan kepada masyarakat untuk cinta produk dalam negeri dan mensosialisasikan ini butuh percontohan.

“Untuk perhatian Pemerintah sudah cukup maksimal, sebisa mungkin menggunakan produk lokal terlebih dahulu, produk Nasional, baru yang terakhir barang Import, imbuhnya. (***)