Perwakilan Diskominfo Ikuti Sosialisasi PMT

oleh -232 views
oleh

Jakarta, IN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengenalkan Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT) yang dikembangkannya kepada perwakilan pemerintah daerah sebagai solusi untuk pengawasan layanan pos, telekomunikasi dan penyiaran. Acara diselenggarakan di Ballroom Hotel Aryaduta Menteng Jakarta Pusat, Kamis, 16/11/2023.

Dalan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Direktorat Pengendalian dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) tersebut, diikuti oleh perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika  Pemerintah Daerah, turut hadir Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten OKU Timur Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M., Kepala Diskominfo Kabupaten OKU Priyatno Darmadi, S.Sos., M.Si, dan Kepala Diskominfo OKU Selatan Zakiah, SE., MM.

Dalam sambutan dan arahannya, Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Dany Surwadany mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan kualitas layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran adalah dengan menyediakan fasilitas Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT).

“Dalam rangka memastikan bahwa kualitas layanan dari telekomunikasi, pos dan penyiaran berjalan dengan baik, maka salah satunya yang kita lakukan adalah dengan membangun atau menyiapkan Pusat Monitoring Telekomunikasi yang terintegrasi dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan telekomunikasi, pos dan penyiara,” jelasnya.

Dirinya menyatakan, melalui PMT, seluruh aktivitas monitoring, evaluasi pelaporan dan analisis dapat dilaksanakan secara lebih efisien, cepat akurat dan valid.

“PMT memiliki 6 fungsi, yaitu dashboard analisa PMT, Sistem Informasi Geografis (GIS), Aplikasi Sigmon, Monitoring Telekomunikasi, Smart Monitoring Qualitu of Service (QoS) dan Ticketing,” imbuhnya.

Menurut Dany, hasil analisis data yang didapatkan dari PMT dapat dijadikan dasar dalam mengatasi berbagai permasalahan telekomunikasi, pos dan penyiaran melalui keputusan yang tepat dan efektif.

PMT telah dibangun sejak 2021 lalu dan di 2022 telah mulai digunakan untuk pengukuran secara rutin. Pengukuran kualitas telepon, sms, dan internet dilakukan di hampir 500 Kabupaten/Kota.

“Tujuan akhirnya adalah sistem monitoring ini untuk mengatasi berbagai macam permasalahan yang ada dan mengumpulkan data-data hasil analisis dalam big data yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efektif,” tutupnya. (***)