OKU, investigasinusantara.com – Penandatanganan Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten OKU Dengan ChildFund International, Bertempat di Ruang Bina Praja, Selasa (02/11/2021).
Penandatanganan kerjasama ditandatangani oleh Country Director ChildFund International Hanneke Oudkrek dan PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H diwakili oleh Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, MH, M.Si, M.Pd, Ph.D (HC).
ChildFund International merupakan lembaga nirlaba, non-sektarian, dan non-politis, yang berfokus pada pengembangan anak dan keluarga. Program/kegiatan ChildFund di Indonesia diarahkan untuk terus mendukung arah pembangunan Pemerintah Indonesia, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terus mendukung upaya penurunan kemiskinan di Indonesia.
ChildFund Indonesia Candra Dethan, Menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU atas kerjasama dalam program-program pendampingan dan program hak anak.
Candra Dethan mengucapkan terima kasih kepada PLH Bupati OKU yang sudah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dengan ChildFund dalam rangka bersinergi untuk melakukan program pendampingan dan melayani untuk pemenuhan hak-hak anak yang kurang beruntung dari keluarga di Kabupaten OKU. Sehingga ke depan program kita bisa saling bersinergi dan saling membantu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., S.H., S.T., M.T., M.H., M.Si., M.Pd., P.h.D (HC)., Menyampaikan tujuan Pemerintah Kabupaten OKU melakukan kesepakatan bersama agar masyarakat terutama anak-anak yang perlu pendampingan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Selain itu, dalam rangka pembinaan pendampingan pada anak khususnya di Kabupaten OKU.
Semoga ini menjadi awal kebaikan, sehingga masyarakat ke depan khususnya bagi anak-anak yang perlu pembinaan dan pendampingan tidak terjadi permasalahan, serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat terutama anak-anak untuk menghadapi masa depan.
Kerjasama non Pemerintah antara Kementerian Sosial dengan organisasi asing seperti ChildFund International merupakan salah satu strategi percepatan pembangunan melalui kemitraan yang efektif, sinergis, sesuai dengan kebutuhan di tingkat lokal dan mampu mengisi gap dari program Pemerintah.(***)