Ia menambahkan, pelatihan Paralegal Desa menjadi langkah strategis yang akan memperkuat pendekatan restorative justice di tingkat lokal. “Mereka bukan sekadar relawan, mereka akan menyandang gelar non-akademik C.P.L.A. dan menjadi ujung tombak keadilan di desa-desa,” ucapnya.
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dalam pidatonya turut mengapresiasi kehadiran Menteri Hukum dan menyampaikan rasa bangganya atas capaian bersejarah ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum dan Pelatihan Paralegal merupakan jawaban atas kesenjangan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
“Banyak warga kita yang terjebak dalam masalah hukum karena ketidaktahuan. Dengan adanya Posbankum, kita berharap sengketa bisa diselesaikan secara bijak di tingkat desa, tanpa perlu menempuh jalur pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, seusai menerima penghargaan, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, yang akrab disapa Bupati Enos, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya kepada para Paralegal Desa yang menjadi wajah baru keadilan di akar rumput.





