OKU Timur, IN – Kantor Hukum HEA menggelar Pembinaan dan sosialisasi hukum ketingkat desa yang diagendakan diseluruh Desa-desa OKU Timur, agar Pemerintah Desa memahami aturun hukum yang berlaku saat menjalankan roda pemerintahan.
Hari ini lembaga bantuan hukum Pemerintah Kabupaten OKU Timur itu, menggelar sosialisasi di Desa Betung, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Selasa (22/07/2025)
Yang menjadi narasumber terkait tiga topik yang akan disosialisasikan Herwani RPA,SH. Tim hukum ini sudah mulai bergerak sejak Jumat tanggal 18 Juli 2025 didesa Sukanegeri dan Desa Adumanis.
Adapun materi yang diberikan dalam pembinaan ini, adalah mengenai Aparatur Pemerintah Desa (APDES). Musyawarah Desa (MUSDES). dan sosialisasi koperasi merah putih yang baru saja dilaunching presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto.
Dengan adanya kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Hukum tingkat desa ini disambut baik oleh pemerintah desa. Karena selama ini Desa sangat membutuhkan penyuluhan hukum agar Pemerintah Desa tidak salah dalam mengambil keputusan dikemudian hari.