Pemerintah Kota Prabumulih Gelar Rakor Pengawasan

oleh -459 views
oleh

Prabumulih, IN Pemerintah kota Prabumulih melalui inspektorat, menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi Pengawasan Aparat Pengawas lnternal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

Kegiatan rapat koordinasi ini membahas tentang tema pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dalam perspektif hukum administratif dan pidana yang mana kegiatan ini berlangsung di gedung kesenian rumah dinas walikota Prabumulih, pada hari Senin, 23/05/2022.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri, SH, Kajari Kota Prabumulih, Kepala lnspektorat, Kadisdikbud dan Kabag Hukum Pemerintah kota Prabumulih, Kepala Sekolah SD dan SMP, serta para tamu undangan yang hadir lainnya.

H. Andriansyah Fikri, SH Wakil Walikota Prabumulih, menyampaikan sambutannya saat membuka acara rapat koordinasi tersebut. Rapat koordinasi Pengawasan antara APIP dan APH, yang diikuti oleh para kepala sekolah tingkat SD dan SMP Merupakan kegiatan positif dalam rangka upaya, penegakan hukum secara preventif melalui langkah pencegahan.

“Para kepala sekolah yang mengikuti kegiatan ini, paling tidak mengingat beberapa points saja yang di sampaikan oleh APH, untuk menjadi pedoman dalam pengelolaan dana BOS. Agar tidak lalai dan menimbulkan kerugian negara, yang nantinya akan berakibat pada pertanggungjawaban secara pidana,” ujar Wakil Walikota Prabumulih.

Hal senada juga diungkapkan oleh Roy Riadi, SH.,MM kepala kejaksaan negeri kota Prabumulih, menurutnya rapat koordinasi pengawasan ini nanti akan di tindaklanjuti oleh Kasi Pidana Khusus dan Kasi lntel untuk memberikan bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana BOS.

“Sering kali pengelolaan dana bos dianggap sepele, sehingga bercampur dengan dana arisan, Jalan-jalan dan anggaran lainnya, Seyogyanya pengelolaan dana BOS terpisah dengan alokasi anggaran lain, sesuai petunjuk teknis (Juknis).saya tidak ingin kepala sekolah masuk penjara, gara-gara Dana BOS,” ungkap Roy Riyadi, SH.,MH Kajari kota Prabumulih.

Roy Riyadi, SH.,MH Kajari kota Prabumulih, mengajak semua pihak membangun persepsi sesuai profesi masing-masing. Kepala sekolah jadilah seorang tenaga pendidik, jangan jadi kontraktor dan berikanlah pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pihak ketiga.

Jangan memaksakan kegiatan jika tidak ada anggaran.Apalagi sampai membebani orang tua/wali murid,” Pungkasnya.