Lahat, IN – Polsek Pajar Bulan Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus dan mengamankan DA pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di desa Talang Padang Tinggi Kecamatan Pajar Bulan. Selasa 28/04/2026.
Penangkapan dilakukan berdasarkan LP/B/01/I/2026/SPKT/ Poksek Pajar Bulan/Polres Lahat/Polda Sumsel. tentang peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 29 Januari 2026, yang menewaskan korban Ibang Rahamadon bin Budi Mulyono (20), Banyu Urip Rt 12 Rw 01 Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagar Alam Utara.
Tim Opsnal Reskrim Polres Lahat dan unit Reskrim Polsek Pajar Bulan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, memburu jejak pelaku yang melarikan diri.
Dalam kurun waktu 4 (empat) bulan tersebut, pelaku DA bin M, alamat desa pandan arang kecamatan kikim selatan bersembunyi dan menghindari kejaran petugas. Pelaku mengandalkan bantuan dari beberapa kenalan serta memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau untuk bersembunyi.
Namun, upaya tersebut tidak mampu mengelabui aparat yang terus mempersempit ruang geraknya, melalui pengumpulan informasi dari warga dan pemetaan lokasi persembunyian.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani S.Pd.,S.H. bersama Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan dan Back Up Polres Mannak Bengkulu Selatan tersebut akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah temannya saudara R alias E di daerah Manna Bengkulu Selatan.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat, penangkapan dilakukan secara terukur tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.IK.,M.IK., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ridho Prandani, S.Pd.,S.H., Kapolsek Pajar Bulan AKP Suharjo, Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., membenarkan personel Reskrim dan Unit reskrim Polsek Pajar Bulan berhasil mengamankan tersangka pembunuhan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif yang melatar belakangi pembunuhan tersebut adalah dendam lama,” terangnya.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan,dan melakukan pengembangan dimungkinkan ada pelaju lain.
Proses hukum pun langsung berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keberhasilan penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Talang Padang kecamatan Pajar Bulan yang sebelumnya diliputi rasa cemas.Kapolres Lahat tetap mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal sekecil apapun akan tetap dikejar hingga pelakunya berhasil diadili dimeja pengadilan.





