OKU, IN – Sekda OKU Achmad Tarmizi., Mengikuti Acara Launching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 Secara Virtual, Bertempat Ruang Vidcon Pemkab OKU. (Kamis, 24/02/2022).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan peluncuran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 di UG Techno Park Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (24/02). Peluncuran tersebut dilakukan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa serta Anggota Tim Evaluasi KIPP 2021 E.S Margianti.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menyampaikan yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini secara virtual, mengatakan bahwa KIPP merupakan salah satu upaya untuk membiasakan budaya praktik terbaik bagi penyelenggara pelayanan publik. KIPP juga turut mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan memasukkan hal yang terkait dengan tujuan dan target TPB dalam proses penilaiannya.
KIPP merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah dalam menjaring praktik terbaik pelayanan publik. Inovasi milik instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD yang didaftarkan dalam KIPP tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dalam memberikan layanan kepada masyarakat, dan sejak tahun 2014, penyelenggaraan KIPP menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk membiasakan budaya praktik terbaik bagi penyelenggara pelayanan publik. Ajang ini juga menggaungkan gerakan One Agency, One Innovation yang mewajibkan tiap instansi Pemerintah untuk melahirkan satu inovasi setiap tahun.
Setiap inovasi dalam pelayanan publik milik Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD dapat turut serta bersaing menjadi finalis Top Inovasi. Kemudian bersaing kembali sebagai Top Inovasi Terpuji dan mengukuhkan sebagai praktik terbaik pelayanan publik.
Melalui KIPP tahun 2022 ini, meyakini akan semakin banyak praktik terbaik dalam pelayanan publik yang ikut serta. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah terus berbenah untuk melakukan praktik terbaik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan dengan demikian, tujuan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui praktik terbaik dalam rangka mendorong capaian reformasi birokrasi dapat segera terpenuhi.(***)