KPU Sosialisasi PKPU No 10 Tahun 2020

oleh -820 views
oleh
(alt="") PKPU

OKU Timur, IN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur gelar sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2020, di Aula Bina Praja I, Kantor Bupati OKU Timur. Rabu, 16/09/2020.

Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya S.Sos.I didampingi Komisoner Divisi Sosialisasi Parmas SDM Yuliansyah SE, membuka langsung Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Turut hadir, Dandim 0403 OKU, Letkol Arh Tan Kurniawan SIP.,MAP, Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.IK.,M.Hum, Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron, dan Kejari OKU Timur.

Dengan Peserta sosialisasi perwakilan dari tim pemenangan calon Independen, dan perwakilan partai politik (Parpol) pendukung calon, serta perwakilan dari pemerintah daerah (Kesbangpol).

(alt = "") PKPU

 

Komisioner KPU, Divisi Sosialisasi Parmas SDM Yuliansyah SE juga menyampaikan, poin penting dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020, tentang pembatasan jumlah peserta dalam pertemuan terbatas atau rapat umum serta dana kampanye.

“Maka ketentuan yang berlaku terkait jumlah pendukung yang hadir sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang sudah menyebutkan jumlah dalam rapat terbatas maksimal 50 orang dan pada rapat umum maksimal 100 orang.” ungkapnya

Lanjutnya, terdapat hal prinsip lain menyangkut Alat Peraga Kampanye (APK). Jika selama ini KPU yang mencetak APK, maka dalam PKPU Nomor 10 tahun 2020, pasangan calon diperbolehkan untuk mencetak bahan kampanye sendiri, yang berupa Alat Pelindung Diri (APD) seperti, masker, sarung tangan, cairan antiseptik.

“Bahan kampanye itu harus sudah didistribusikan pada minggu kedua di bulan November 2020. Manfaat bahan kampanye tersebut akan membawa dampak positif khususnya dapat menekan penyebaran dan penularan virus covid-19.” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron mengatakan, semua tahapan pilkada harus mengacu pada peraturan yang ada. Peserta rapat terbatas dan rapat umum harus dibatasi sesuai PKPU. Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kami harap penerapan protokol kesehatan disemua tahapan Pilkada agar dipatuhi, untuk meminimalisir penularan Virus Covid-19, sehingga Pilkada bisa berjalan dengan sukses. ” pungkasnya. KRAZ