Kejari OKUT Terima Pengembalian Kerugian Negara

oleh -933 views
oleh

OKU Timur, IN Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur, Menerima pengembalian Kerugian Negara Kegiatan Pekerjaan Rehab Panel, jalan BK 1 Desa Tanjung Mas sumber harjo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur Pada Tahun 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum, melalui Kasi Intel Darmadi Edison SH, yang didampingi Kasi Pidsus Aci Jaya Saputra SH menjelaskan,  pihaknya telah menerima pengembalian dana yang telah digunakan dalam Pekerjaan Rehab Panel, sebesar Rp.351.757.000,- diungkapnya saat Press Release di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur. Rabu, 16/09/2020.

Baca Juga :  Menuju ZI, Kajari Inginkan Ubah Mindset Jajaran

“Kami telah menerima Kerugian Negara sebesar Rp 351.757.000,- (tiga ratus lima puluh satu juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) Kerugian dari tersangka A.n. IR, S dan MH sebagai tersangka Kasus Korupsi.” ujarnya.

Sementara, Kasi Pidsus Aci Jaya Saputra SH menegaskan, besaran uang yang dikembalikan berdasarkan hasil perhitungan dari ahli, pada saat ini telah melakukan pemeriksaan perhitungan uang Negara.

“Pengembalian Kerugian Negara berupa uang tunai itu, diserahkan melalui keluarga terdakwa. Terima kasih kepada pihak keluarga, yang telah kooperatif mau mengembalikan Kerugian Negara. Untuk pemulihan keuangan negara.” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebanyak 8680 Vaksin Tiba Di OKU Timur Dan Siap Didistribusikan

Lanjutnya, bahwa yang dilakukan pihaknya merupakan upaya institusi kejaksaan dalam memulihkan Kerugian Negara melalui pengembalian uang Kerugian Negara oleh terdakwa.

(alt="") Kejari

Selain itu, Walaupun telah dilakukan pengembalian Kerugian Negara ini belum dapat dipastikan, akan meringankan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan nantinya.

“Namun dengan adanya pengembalian Kerugian Negara ini, setidaknya ada itikat baik dari terdakwa, proses hukum tetap berjalan meski pengembalian Kerugian Negara telah dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  KPU MOU Bersama IDI BNN HIMPSI

Dalam kegiatan press release yang terpantau Awak media investigasinusantara.com berlangsung lancar dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dengan menggunakan masker serta menjaga jarak.

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.