Polres OKU Timur Himbau Antisipasi Tindak Pidana

oleh -879 views
oleh

OKU Timur, INUpaya meningkatkan kinerja dan mempesempit ruang tindak pidana kejahatan di wilayah hukum polres OKU Timur. Polres OKU Timur beserta polsek jajaran memalui Sat Binmas Dan Babinkamtibmas melakukan kegiatan pendekatan persfektif kepada masyarakat. Jumat, 6/11/2020.

(alt="") polres OKU Timur

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SH MH, didampingi kasat Binmas melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur. Mangatakan polres OKU Timur telah melakukan beberapa upaya upaya perspektif.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun secara teori dan fakta di lapangan, bahwa terjadinya suatu kejahatan, terutama kejahatan 3 C (curas, curat, curanmor) disebabkan oleh :

  1. Kondisi Korban : Lemah, teledor/ lalai, berpenampilan mencolok, tidak tahu, dll.
  2. Situasi lingkungan : ketiadaan penjagaan, sepi, gelap, dll.
  3. Keberadaan pelaku : Niat, kesempatan.

Selain itu, bila dilihat dari 3 (tiga)  unsur tersebut di atas, maka apabila nomor 1 (satu) dan 2 (dua) dieliminir atau diminimalisir. peluang terjadinya kejahatan dapat dicegah.

“Menencegah lebih baik daripada menanggulangi.” Tegasnya.

Untuk itu Polres OKU Timur sudah 1 (satu) bulan ini dan akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan. khususnya mengoptimalkan untuk mengantisipasi terdapatnya unsur 1 (satu)  dan 2 (dua) di atas.

Adapun upaya-upaya yg dilakukan Polres OKUT dan Polsek jajaran, diantaranya :

  • Meningkatkan peran Satuan Binmas Polres OKUT dan bhabinkamtibmas Polsek Jajaran lebih gencar menghimbau masyarakat (calon korban kejahatan). Untuk lebih sadar dan waspada agar tidak “mengundang / memancing” pelaku melakukan kejahatannya.
  • Patroli rutin kepolisian di tempat yang kurang penjagaan.
  • Pasang himbauan “waspada ……” di tempat yang rawan/ berpotensi terjadinya kejahatan.
  • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk ikut berperan aktif bersama Polri dalam menjaga keamanan lingkungannya.

Tidak itu saja, sebagai antisipasi / mencegah opini masyarakat terhadap mulai banyaknya spanduk himbauan “Waspada …….“. Yang sudah dipasang di pinggir jalan, di sekitar perumahan masyarakat, di perkantoran, di pertokoan / pusat perekonomian masyarakat, dll.

Spanduk tersebut bukan untuk menakuti masyarakat, bukan pula pertanda bahwa OKUT saat ini dudah tidak aman lagi.

“Semua itu kami lakukan agar lebih menyadarkan masyarakat, akan potensi kejahatan yang dapat terjadi sewaktu waktu. Sesuai teori dan faktanya bahwa Kondisi Korban dan situasi lingkungan juga ikut berkontribusi terhadap terjadinya kejahatan.” Pungkasnya.