OKUTimur, IN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten OKU Timur. Melaksanakan ikrar bersama Desa Nusa Tunggal Kecamatan Belitang III Kab. OKU Timur sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama perwakilan desa se- Kabupaten OKU Timur. Bertempat di Balai Desa Nusa Tunggal Kec. Belitang III Kab. OKU Timur. Sabtu, 4/11/2020.
Bupati OKU Timur H. M. Kholid MD, didampingi Kepala Kesbangpol Kab. OKU Timur Drs. H. Sepala Hamdani, MM serta Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. OKU Timur H. Abdul Rosyid, S.Ag., MM, FKUB Kab. OKU Timur. serta FKUB Provinsi yang diwakili Kemenag Provinsi Sumsel Bpk. Sarnubi dan Forum Kerja Perangkat Daerah (FKPD) Kab. OKU Timur/yang mewakili.
Ketua FKUB Kab. OKU Timur, K.H. Maqbul Achsan dalam sambutannya menyampaikan, sebelum pengikraran pihaknya telah melakukan pengamatan terlebih dulu sehingga tidak serta merta membuat Desa percontohan dan desa kerukunan umat beragama. Menurutnya, warga di Desa Nusa Tunggal memiliki keyakinan yang berbeda-beda, baik agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, hingga Penghayat Kepercayaan. Meski demikian, selama hidup berdampingan nyaris tidak pernah ada riak mengenai perbedaan keyakinan tersebut.
Lanjutnya, Desa Nusa Tunggal tingkat pendidikan warganya dinilai cukup baik. Banyak warga yang bergerak di bidang pendidikan walaupun sebagai wilayah pedesaan mayoritas tetap warga pekebun dan petani.
“Mereka menjalankan peribadatan dengan nyaman tanpa ada masalah serta warga Nusa Tunggal dinilainya tetap eksis menjaga kondusivitas dalam perbedaan sehingga tidak terbentur dengan budaya negatif,” ungkapnya.
Untuk FKUB Provinsi Sumsel yang Diwakili Kemenag Provinsi Sumsel Bpk. Sarnubi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas adanya desa percontohan dan desa kerukunan umat beragama yaitu Desa Nusa Tunggal Kec. Belitang III Kab. OKU Timur ini Menurutnya, desa perwakilan dan desa kerukunan umat beragama di Kab. OKU Timur Keberadaan desa seperti ini dinilai sangat penting di era seperti saat ini. “Ini yang selalu menjadi impian kami, Baik di FKUB provinsi Sumsel dan Kementerian Agama Provinsi Sumsel.” Jelasnya.
Sementara Bupati OKU Timur dalam sambutannya mengatakan, ikrar pada hari ini yang seyogyanya dilaksanakan awal tahun 2020. Namun baru bisa terlaksana menjelang akhir tahun 2020 ini, karena dampak pandemi Covid-19.
“Kami sampaikan kepada FKUB Sumatera Selatan Bahwa sesunghuhnya nya bentuk kerukunan umat beragama di Kab. OKU Timur sudah lama dan nyata dalam praktek kehidupan masyarakat. Rata-rata desa di Kab. OKU Timur yang agamanya majemuk, suku nya banyak selalu di sarankan demikian, mengapa karena tingkat kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi terhadap konsep toleransi.” Ungkap Kholid.
Bupati OKU Timur juga menjelaskan, Desa Nusa Tunggal, Nusa itu Kebangsaan dan tunggal itu satu, maka saat akan diusulkan oleh Kemenag Kab. OKU Timur untuk desa percontohan dan desa kerukunan, maka saya ajukan Desa Nusa Tunggal. Karena agamanya paling lengkap yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha ada, serta didalam praktek kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat tidak pernah terjadi konflik.
Mengapa kita bisa rukun dan damai karena kita punya Pancasila, dengan pancasila itulah alat pemersatu bangsa dan sudah harga mati sebagai lambang negara kesatuan Republik Indonesia. Disaat kita ada perselisihan apapun bentuknya pasti ada kehadiran pemerintah, dan juga didukung dengan ekonomi yang baik serta kuat. Sehingga kita merasa aman, damai dan sejahtera, maka kebahagiaan yang diidamkan akan terwujud.
“Terciptanya kerukunan dan kondusivitas hidup beragama tidak terlepas dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di lingkungan setempat. Mereka menjadi sosok luar biasa yang mampu merangkul semua elemen agama dan hidup berdampingan tanpa saling mengganggu.” Tutupnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan ikrar Kerukunan antar Umat Beragama oleh Kepala Desa Nusa Tunggal, Ketua BPD Desa Nusa Tunggal, dan perwakilan umat dari 5 Agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, yang di saksikan Bupati OKU Timur serta Forum Kerja Perangkat Dearah (FKPD) Kab. OKU Timur/yang mewakili dan sekaligus penandatangan. Dilanjutkan dengan pemecahan kendi air tanda di resmikannya Desa Nusa Tunggal sebagai Desa Kerukunan.
Turut hadir dikegiatan tersebut Staf Ahli, Asisten III, kepala OPD, para Camat, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat Desa Nusa Tunggal.