Prabumulih, investigasinusantara.com – Wali kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menyerahkan santunan BP JAMSOSTEK sebesar Rp.168 juta untuk empat ahli waris PHL di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Kantor Cabang Prabumulih menyerahkan dana santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 168 juta kepada empat ahli waris PHL (Pegawai Harian Lepas) di Lingkungan Pemerintahan Kota Prabumulih, yang dilaksanakan di Lapangan Gedung Pemerintahan Kota Prabumulih.
Santunan manfaat Jaminan Kematian tersebut diserahkan Wali kota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM didampingi Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Muara Enim, Ruszian Dedy.
Adapun nilai santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp 42.000.000.
Keempat Tenaga Kerja PHL yang meninggal ini terdiri dari beberapa Dinas/Badan dilingkungan Pemerintahan Kota Prabumulih yaitu, Dinas Perhubungan (Juru Parkir), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Petugas Kebersihan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Guru SMP Negeri 5) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala Kantor BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Muara Enim, Ruszian Dedy mengungkapkan, penyerahan santunan, sebagai upaya pelaksanaan dalam menyampaikan hak bagi ahli waris peserta BP Jamsostek, atas manfaat Klaim Jaminan Kematian.
“Atas nama manajemen BPJS Ketenagakerjaan dan pribadi, kami menyampaikan turut belasungkawa atas wafatnya almarhum maupun almarhumah, semoga keluarga yang ditinggalkan akan diberikan ketabahan dan kekuatan untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita almarhum, dan kiranya santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diserahkan ini akan memberi manfaat bagi keluarga yang ditinggalkanya,” ungkap Ruszian Dedy.
Ruszian Dedy dalam penyerahan santuan itu juga menyampaikan, dalam memberikan perlindungan lebih menyeluruh, BP Jamsostek juga akan terus melakukan sosialisasi manfaat program BP Jamsostek untuk memastikan berjalannya perlindungan Seluruh pekerja di Kota Prabumulih khususnya bagi tenaga kerja NON ASN/PHL di Pemkot Prabumulih. (Edi)