DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Keputusan Hasil LKPJ Bupati OKU

oleh -248 views
oleh

OKU, IN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke 2 tahun 2022 dalam rangka penyerahan keputusan DPRD OKU tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin, 18/04/2022.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto, SH dan dihadiri Plh Bupati OKU Teddi Mielwansyah, SSTP.,MM.,MPd bersama Forum Koordinaai Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala OPD Kabupaten OKU.

Ketua DPRD OKU menyampaikan, agenda rapat  paripurna yaitu pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) yang berisikan rekomondasi dan catatan strategis DPRD OKU yang merupakan hasil rapat Pansus DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU tahun 2021 dan selanjutnya akan diserahkan keputusan DPRD OKU.

“Rapat Pansus sudah selesai dilakukan sekaligus peninjauan di  lapangan. Hal itu tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan partisipasi semua pihak. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD OKU, kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya, sehingga Pansus LKPJ Bupati OKU TA 2021 dapat terlaksana secara baik dan lancar,” kata Ketua DPRD OKU saat memimpin rapat Paripurna.

Sebelum diserahkannya rekomondasi dan catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021, masing masing Pansus menyampaikan laporan hasil rapat kerja Pansus melalui juru bicara masing-masing. Serta pembacaan rencana keputusan DPRD OKU Nomor 06 tahun 2022 tentang rekomondasi dan catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021 dengan ditandai penandatanganan keputusan DPRD OKU oleh Katua DPRD OKU disaksikan Plh Bupati OKU dan unsur Forkopimda