Bupati OKU Timur Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Nota Keuangan RPD RAPBD-P

oleh -237 views
oleh

OKU Timur, IN Bupati OKU Timur Ir.  H. Lanosin, M.T. di dampingi wakil Bupati HM. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H.  menghadiri Rapat Paripurna Ke-44 DPRD OKU Timur Masa Sidang I Tahun 2023, dan sampaikan pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023. (Senin, 11/9/2023) di ruang Rapat Paripurana DPRD OKU Timur.

Ketua DPRD OKU Timur, H. Beni Dafitson, S.I.P.,M.M. di dampingi Wakil Ketua I Hermanto, Wakil Ketua II Ir. Hj. juniah, M.P. Wakil Ketua III Rio Susanto, S.E. membuka langsung Rapat Paripurna.

Turut hadir Sekda H. Jumadi, S.Sos, Sekwan H. Khasmir, Unsur Firkopimda dan Forkopimda Plus,  Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Ketua Pengadilan Agama Martapura, Dan Puslatpur, Danyon Armed 15, anggota DPRD OKU Timur, Kepala OPD, Camat, Pejabat BUMN dan BUMD, serta undangan lainnya.

Dalam Pidato Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan Perubahan APBD,

Lanjutnya, perubahan kebijakan umum APBD tahun 2023 telah disepakati bersama sesuai nota kesepakan bersama Nomor 04/Kepber/III/2023 dan Nomor 04/KPTS/2023 tanggal 25 agustus 2023, merupakan formulasi sasaran yang akan dicapai dan telah disepakati perubahannnya sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2023.

Adapun perubahan pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 446.985.020.595,00 (empat ratus empat puluh enam miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta dua puluh ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah), atau 24,60% (dua puluh empat koma enam puluh persen) atas penerimaan pendapatan dari pemerintah pusat dan perubahan alokasi bagi hasil Pemprov Sumsel. Serta bantuan Pemprov Sumsel untuk peningkatan pembangunan infrastruktur publik dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan pelayanan masyarakat.

Sedangkan perubahan belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 495.328.827.491,00 (empat ratus sembilan puluh lima miliar tiga ratus dua puluh delapan juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh satu rupiah), atau meningkat sebesar 27,33% (dua puluh tujuh koma tiga puluh tiga persen). Untuk percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan infrastruktur publik, surplus/(Defisit) Rp. 43.428.506.896,00 (minus empat puluh tiga miliar empat ratus dua puluh delapan juta lima ratus enam ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah)

Sedangkan pembiayaan daerah penerimaan bertambah Rp. 50.343.806.896,00 (lima puluh miliar tiga ratus empat puluh tiga juta delapan ratus enam ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah), pengeluaran bertambah Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) Pembiayaan Netto Rp. 43.428.506.896,00 (empat puluh tiga miliar empat ratus dua puluh delapan juta lima ratus enam ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah).

“Terima kasih telah mengikuti penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2023, dan saya serahkan kepada anggota dewan untuk dibahas dan disepakati serta disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” harapnya.