OKU Timur, IN – Kegiatan pemerintah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dengan menggerakkan usaha lokal dan membuka peluang pendapatan. Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menegaskan hal itu saat pelantikan pengurus dan anggota Persatuan Salon dan Rias Kabupaten OKU Timur (PASOTIM) masa bakti 2026-2031 di Ruang Rapat Bina Praja I Setda OKU Timur, Kamis, 15 Oktober 2026.
Bupati Enos menilai, keberhasilan kegiatan daerah tidak cukup dilihat dari terlaksananya acara atau terserapnya anggaran. Perlu diperhatikan pula sejauh mana kegiatan tersebut melibatkan masyarakat dan memberi dampak bagi pelaku usaha lokal.
Ia mencontohkan kegiatan peragaan busana yang dapat membuka peluang bagi berbagai sektor, mulai dari jasa tata rias hingga UMKM, usaha kuliner, dan transportasi. Karena itu, perencanaan kegiatan pemerintah perlu mempertimbangkan keterlibatan pelaku usaha serta manfaat ekonomi yang dapat dihasilkan bagi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Bupati Enos mendorong PASOTIM menjadi mitra pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi profesi tata rias dan tata rambut. Organisasi yang telah hadir di OKU Timur sejak 2014 itu dinilai memiliki peluang untuk mengembangkan keterampilan anggotanya, memperluas kesempatan usaha, dan mendukung kegiatan daerah.
Ia meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dengan PASOTIM. DPMPTSP didorong membantu pendataan anggota yang memiliki usaha serta memfasilitasi pengurusan perizinan sesuai ketentuan. Sementara itu, Kesbangpol diminta membantu pencatatan organisasi dan kepengurusannya, sedangkan dinas yang membidangi pariwisata dan kebudayaan didorong melibatkan PASOTIM dalam kegiatan daerah serta menjajaki kegiatan bersama yang berpotensi menggerakkan ekonomi lokal.
Bupati juga menekankan pentingnya pelatihan yang disertai pemanfaatan bantuan peralatan secara tepat. Menurutnya, bantuan usaha perlu didukung peningkatan keterampilan agar dapat digunakan secara produktif. Ia turut mendorong sosialisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.
Selain penguatan keterampilan dan usaha, pengembangan profesi salon dan tata rias perlu menjangkau wilayah di luar Martapura. Dengan 20 kecamatan di OKU Timur, peluang usaha tersebut perlu terbuka hingga kecamatan dan desa lainnya agar kesempatan berusaha tidak hanya terpusat di satu wilayah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan tata rias.
Ketua PASOTIM Hasfer Lena Listiana, S.E., menyampaikan bahwa organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah peningkatan keterampilan dan profesionalisme para perias serta ahli tata rambut. PASOTIM juga diharapkan dapat mendukung pemberdayaan perempuan dan berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten OKU Timur.
Pelantikan pengurus masa bakti 2026-2031 ini menjadi momentum bagi PASOTIM untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan mengembangkan peran organisasi, baik dalam peningkatan profesionalisme anggota maupun dalam membuka peluang usaha di bidang tata rias dan salon.





