Berkas Balon Bupati OKUT Belum Lengkap

oleh -644 views
oleh

OKU Timur, IN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur Menyerahkan berkas persyaratan administrasi, yang sudah lengkap dan di verifikasi, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020, bertempat di Aula Hotel Puri Tani Martapura. 14/09/12020.

 

(alt="") berkas

Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya S.Sos.I melalui Komisioner KPU, Divisi Tehnik Penyelanggaran Sunarto, menyampaikan Hasil Verifikasi Administrasi, Berkas pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020, Yang diusung oleh Partai Politik, Enos – Yudha belum lengkap.

“kami menyerahkan berkas Bakal Calon Perseorangan yang dinyatakan sudah lengkap. Untuk syarat administrasi yang belum dilengkapi oleh Bakal Calon Bupati Lanosin adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.” jelasnya

 

Lanjutnya, Berkas LHKPN tersebut paling lambat tanggal 16 September 2020, sudah diserahkan ke KPU. Apabila lewat dari tanggal yang di tentukan tersebut, maka pasangan bakal calon akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Berkas LHKPN sudah diserahkan Pasangan Lanosin – Yudha saat pendaftaran, namun, setelah dilakukan verifikasi ke KPK, berkas LHKPN itu harus diperbaharui, Masih ada waktu untuk memperbaharui dan melengkapi berkas administrasi.” ujarnya

 

Selanjutnya, untuk Pasangan Bakal Calon Perseorangan Ruslan – Herly, berkas administrasi dinyatakan lengkap. Namun, Surat Keputusan (SK)  Pengunduran diri Bakal Calon Bupati Ruslan dari TNI, belum diserahkan ke KPU.

“Sesuai Dengan Peraturan KPU, Surat Keputusan (SK) Pengunduran diri itu sudah diserahkan ke KPU, paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara.” tegasnya

 

Sementara itu, Wakil Ketua Tim pemenangan pasangan Enos-Yudha, Suparman, mewakili pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Lanosin, ST (Enos) dan HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH, yang tidak hadir pada Rapat Pleno Terbuka tersebut menjelaskan, dokumen itu belum dibuka, sehingga belum diketahui apa kekuranganya.

“Namun akan kita lengkapi kekurangan itu.” pungkasnya.

Dalam rangkaian acara pada masa pandemi Covid-19, yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hari ini, tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dengan menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak. KRAZ