Balmon Palembang Gelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio di OKU Timur

oleh -704 views
oleh

Martapura, investigasinusantar.com – Bertempat di Bina Praja 1 Sekretariat Daerah Pemkab OKU Timur, pada hari ini Kamis, 10 Juni 2021, Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKU Timur mengadakan Sosialiasi dan Ujian Negara Amatir Radio.

Dalam pembukaan acara tersebut, turut hadir Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda OKU Timur Ir. M., Husin, Kepala Dinas Kominfo OKU Timur Arfan Hermawan, ST. MM., Dirjen SDPPI Zulfahmi, ST. MT. melalui virtual, Kepala Balai Monitor Kelas 1 Palembang Ir. Muhammad Sopingi, MM., Ketua Orari Sumsel Ir. Bambang Gunawan, M.Si. dan Narasumber dari Ditjen SDPPI Ardi Faiza melalui virtual.

(alt="") balmon

Bupati OKU Timur, melalui Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. M. Husin membuka sosialisasi penggunaan frekuensi radio sekaligus meresmikan Ujian Negara Amatir Radio serta standarisasi perangkat telekomunikasi.

Dalam sambutannya, Ir. M. Husin menyampaikan rasa terima kasih karena sudah dipilihnya OKU Timur sebagai tempat dilaksanakannya acara tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang yang telah memilih Kabupaten OKU Timur sebagai tempat dilaksanakannya acara ini” ujarnya.

Ir. M. Husin menambahkan bahwa semua perlu mengetahui peraturan perundang-undangan di bidang telekomunikasi khususnya penggunaan frekuensi radio dan standarisasi alat perangkat telekomunikasi.

“Kita semua perlu mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan di bidang telekomunikasi khususnya penggunaan frekuensi radio dan standarisasi alat perangkat telekomunikasi. Karena jika sembarangan menggunakan frekuesi radio akan menimbulkan gangguan sehingga komunikasi tidak lancar” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo OKU Timur Arfan Hermawan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran acara tersebut serta menyampaikan harapannya.

“Terima kasih atas kesediaan Bupati OKU Timur melalui Asisten 2 Bapak Ir. M. Husin yang telah hadir dan membuka acara ini, dan terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir untuk mengikuti sosialisasi ini. Harapan kami semoga melalui kegiatan ini kita dapat lebih memahami dan mengetahui tata cara dan standarisasi penggunaan frekuensi radio serta dapat menaati peraturan perundang-undangan tentang telekomunikasi dan penggunaan frekuensi radio” ujarnya. (***)