MUSI RAWAS, IN – Laporan Tim Advokasi Paslon No Urut 1 Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti terkait beredarnya foto Cabup Hj Ratna Machmud saat sedang isolasi di RS Mohammad Husein Palembang terus bergulir. Bahkan, ahli ITE menyatakan bahwa perkara tersebut harus dilanjutkan.
“Pada 1 Desember 2020 yang lalu, kami diundang oleh pihak Polda Sumsel ke Jakarta, untuk mendengarkan langsung pendapat ahli. Terkait laporan yang sudah kami sampaikan. Dan menurut ahli ITE dari Kementrian Kominfo RI Jakarta menyatakan bahwa laporan yang sudah kami sampaikan itu layak untuk dilatindaklanjuti oleh penyidik Polda Sumsel.” Ujar M. Hidayat, SH, MH, Tim Advokasi Paslon Hj Ratna Machmud dan Hj. Suwarti, 7/12/2020.
Didalam pertemuan tersebut, lanjut Hidayat, dari Tim Advokasi Paslon 01 dihadiri langsung oleh dirinya bersama Abu Bakar, SH, Mhum.
“Tim menugaskan kami berdua yakni saya dan Bapak Abu Bakar, SH, Mhum. Untuk mendengarkan langsung pendapat ahli tersebut. Dan alhamdulillah ahli menyatakan laporan disarankan untuk ditindaklanjuti. dan kami harap Polda Sumsel dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini sehingga terbuka siapa aktor intelektual dibalik ini semua.” Tutur Hidayat.
Guna memperkuat laporan, kata dia lagi. pihaknya juga telah menyerahkan bukti baru yang bisa menjadi bahan bagi penyidik untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Hari ini 07/11/20 kami juga sudah menyerahkan bukti baru. Semoga bukti baru yang sudah kami serahkan ini bisa memudahkan penyidik nantinya. Kami berharap ini bisa dibuka secara terang benderang Kejahatan UU ITE yang digunakan untuk politik kotor. Upaya black campaign (kampanye Hitam) ini agar diberi ganjaran supaya ada efek jera.” harapnya. (As)